BPKP Malut Memastikan Penyaluran Subsidi Pupuk Tepat Sasaran

.

TERNATE - Pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara. Ketersediaan dan keterjangkauan pupuk merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh dalam peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan daya saing produk pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.

Untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran Pupuk bersubsidi, Tim Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melaksanakan pengawasan tata kelola subsidi pupuk dengan uji petik pada Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Utara tahun 2021 dan 2022. Kegiatan tersebut berlangsung selama 15 hari dalam periode tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022.

Pengawasan dilaksanakan melalui wawancara langsung ke petani, pengecer, dan distributor dalam rangka menilai efektivitas kebijakan dan penyaluran subsidi pupuk. Selain itu juga untuk memastikan pupuk digunakan sendiri oleh petani dan petani penerima tercantum di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kunjungan ke lapangan dilakukan oleh tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Deny Ermawan selaku Pengendali Mutu, Angga Arya Kusuma selaku Pengendali Teknis, Dini Rayhana selaku Ketua Tim, dibantu dua orang Anggota Tim yakni Natigor Boy Oloan dan Melki Salem. Diharapkan dengan dilakukan pengawasan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dapat memberikan gambaran proses perencanaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta memberikan saran perbaikan terhadap kelemahan yang dijumpai di lapangan.

(Kominfo BPKP Malut/Melky Salem)