Kejar Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024, BPKP dan Kemenko PMK Teken Kerja Sama
.
JAKARTA (14/9/2022) - Mengawal Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPKP sepakati Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengawasan Program–Program Pemerintah, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK).
Penandatanganan kerja sama tersebut diteken oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko-PMK Andie Megantara.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh tersebut, disepakati hak dan tanggung jawab masing-masing pihak, tata cara pelaksanaan pemanfaatan, dan hal-hal lain yang menjadi substansi kerja sama.
Data P3KE yang menjadi objek perjanjian kerja sama di atas, akan dimanfaatkan oleh BPKP sebagai salah satu rujukan dalam melakukan pengujian ketepatan sasaran dan konvergensi program/kegiatan/intervensi terkait penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Hal tersebut agar dapat diperoleh keyakinan (assurance) bahwa program/kegiatan/intervensi tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Selain itu, hasil pengawasan BPKP terkait kualitas, validitas dan akurasi data, serta akuntabilitas tata kelola pengelolaan data P3KE nantinya juga akan disampaikan kepada Kemenko-PMK sebagai salah satu bahan masukan (feedback) dalam rangka perbaikan Tata Kelola Data P3KE. Hasil pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisasi adanya eror dalam data penyasaran program dan angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai 0% di tahun 2024 sesuai dengan amanat dan harapan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam berbagai kesempatan.
(Kominfo BPKP/D2/GP)