DIY Perkuat Komitmen Penurunan Stunting

.

YOGYAKARTA (4/8/2022) - Dalam rangka penurunan kasus stunting di wilayah DIY dengan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi, BKKBN DIY menyelenggarakan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (4/8) di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta.

Peserta Rekonsiliasi adalah seluruh personil Tim Percepatan Penurunan Stunting DIY, mulai dari kabupaten, kota, hingga tingkat DIY. Dalam acara yang dibuka oleh Sekda DIY tersebut, Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta Adi Gemawan menjadi salah satu narasumber dengan mengusung tema Strategi Akuntabilitas Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan upaya percepatan penanganan stunting di DIY sekaligus menindaklanjuti kebijakan dari Pusat. Kegiatan ini bertujuan agar upaya penurunan kasus stunting di DIY berjalan secara komprehensif dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Shodiqin menjelaskan rekonsiliasi stunting tingkat DIY dilakukan untuk menguatkan komitmen mitra kerja pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di DIY. Termasuk tersusunnya data yang akurat sebagai dasar untuk intervensi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Untuk DIY, berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2021, termasuk dalam tiga terendah untuk kasus stunting di Indonesia setelah Provinsi Bali dan DKI Jakarta. DIY pada angka 17,3%, sehingga diharapkan angka penurunan stunting 14% dapat tercapai sebelum tahun 2024. Diperlukan penguatan sinergi, integrasi, dan akselerasi serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja terutama untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat DIY.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam sambutan pembukaan mengatakan komitmen untuk menurunkan angka stunting harus diimbangi dengan alokasi anggaran masing-masing kabupaten/kota secara memadai. Selain itu, kasus stunting juga berkaitan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemkab/pemkot. Tidak hanya sampai tahap menyarankan dan menyosialisasikan, tetapi implementasi, regulasi harus disiapkan, dan rencana aksi juga harus dibuat sehingga angka stunting di DIY bisa menurun.

Besaran anggaran penanganan stunting berbeda-beda untuk setiap kabupaten/kota. Hal itu disesuaikan dengan tantangan dan kondisi masing-masing kabupaten/kota. Tetapi semua kabupaten/kota wajib untuk mengalokasikan anggaran penurunan stunting.

Selain penyampaian materi Strategi Akuntabilitas Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta, materi rekonsiliasi dikemas secara panel berupa Sosialisasi Fungsi dan Tugas TPPS Provinsi serta Pelaksanaan AKS oleh BKKBN, Penurunan Stunting di DIY oleh Tenaga Ahli dari Dirjen Bangda, serta Best Practice Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Gunungkidul oleh Ketua TPPS Kabupaten Gunungkidul

Dalam kegiatan tersebut, BKKBN memberikan penghargaan kepada Pemkab/Pemkot di DIY atas upaya penurunan angka stunting selama 2021. Salah satunya kepada Pemkab Sleman yang mendapat indeks nilai A atas dasar indikator Web Bangda dan Nilai Indikator Lokal Kinerja dengan total nilai 200,5.

(Kominfo BPKP DIY/ros)