Layanan Informasi Makin Inklusif, BPKP Rilis LARISA

.

JAKARTA (3/8/2022) - Informasi menjadi kebutuhan pokok manusia untuk pengembangan diri dan sosialnya sehingga kesadaran masyarakat akan kebutuhan informasi semakin meningkat. Oleh karena itu, Badan Publik harus merespon kebutuhan ini dengan layanan yang makin berkualitas.
 
Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Indonesia tengah berada pada era di mana masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel; serta pola hubungan dengan pemerintah yang lebih interaktif dan dialogis.
 
“BPKP telah, sedang, dan akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan memperhatikan empat aspek, yaitu availability, accessibility, acceptability dan affordability secara berkelanjutan kepada setiap orang. Agar semakin inklusif dan ramah penyandang disabilitas, BPKP  membuat inovasi yaitu LARISA atau Layanan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas,” terang Yusuf Ateh saat peluncuran LARISA dan FGD Peningkatan Layanan Informasi.
 
Saat mengembangkan LARISA, Yusuf Ateh menjelaskan bahwa BPKP berkolaborasi dengan badan publik lainnya, yaitu lembaga-lembaga yang ahli di bidang pelayanan disabilitas, diantaranya Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra, Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas, serta Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara; untuk melakukan uji coba dan mendapatkan masukan-masukan konstruktif.
 
Merespon Yusuf Ateh, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoegiantoro menjelaskan bahwa Informasi Publik harus dimaknai sebagai barang yang nonexcludable dan nonrivaly, artinya Informasi Publik harus dapat diakses oleh semua orang dengan tanpa persaingan untuk mendapatkannya.
 
“Inovasi LARISA adalah bukti BPKP sudah memaknai Informasi Publik ini dengan benar,” ujar Donny. Acara yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Gandi Kantor Pusat BPKP ini juga menghadirkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
 
Untuk diketahui, kualitas layanan informasi DPR mengalami lompatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2019, DPR mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dengan skor 77,30 dari KIP kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi “Informatif” dengan skor 96,52. 
 
Dia menegaskan bahwa untuk meningkatkan layanan, DPR mengoptimalkan IT dan media sosial untuk menjangkau semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. 
 
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel antara Indra dengan dua narasumber lainnya, yaitu Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum dan Penyuluh Ahli di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas Hendro Sugiyono Wibowo yang juga merupakan pegawai penyandang disabilitas sensorik netra.
 
(Kominfo BPKP/AIA/SA)