BPKP NTT Verifikasi Klaim Pelayanan Covid-19

.

KUPANG - Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) melakukan verifikasi dukungan atas capaian disbursement link indicator additional financing for Indonesia emergency response to Covid-19 tahap 3 pada Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari dari tanggal 11-29 Juli ini dilaksanakan pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Puskesmas di Kota Kupang, RST Tingkat II Wirasakti, RS Bhayangkara Tingkat III Kupang, dan RS Siloam Kupang.

Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi BPKP NTT bersama dengan pimpinan masing-masing dinkes dan rumah sakit ini membahas terkait kebutuhan data dan proses pelaksanaan verifikasi. Verifikasi sendiri dilakukan terhadap dokumen usulan klaim pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit serta capaian kinerja layanan non-Covid di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kupang, meliputi pemeriksaan kehamilan, angka persalinan, dan pelayanan gizi. Bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa asersi pencapaian Disbursement Linked Indicator (DLI) Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19 Program Loan IBRD No. 9263-ID Tahun 2022 yang dilaporan oleh Kementerian Kesehatan, telah sesuai dengan protokol verifikasi untuk setiap DLI yang telah disepakati dengan Bank Dunia, serta telah didukung dengan bukti yang relevan dan memadai. Adapun kinerja pelayanan yang diverifikasi meliputi klaim Covid, pemeriksaaan kehamilan, angka persalinan, dan pelayanan gizi.

Subkoordinator Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Kupang Lazariandres Danil Logo berharap agar Kementerian Kesehatan dapat mewujudkan pelaporan kinerja layanan kesehatan puskesmas menggunakan satu aplikasi saja yang terintegrasi sesuai amanat Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas, sehingga lebih memudahkan dalam pelaporan dan penarikan data.

 

(Kominfo BPKP NTT/AT)