BPKP NTT Evaluasi Kinerja Pada PDAM Kabupaten TTU

.

KEFAMENANUPerwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Akuntan Negara melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum  Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk tahun buku 2021. Kegiatan ini merupakan salah satu Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dilakukan terhadap PDAM di Provinsi NTT.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Cendana dalam pengelolaan dan penyediaan air kepada masyarakat di TTU. Evaluasi tersebut dilaksanakan dengan mengacu kriteria-kriteria yang tercantum dalam BPPSPAM dan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999. Tim evaluasi melakukan peninjauan ke lokasi resevoar Noepesu dengan kapasitas 500m3 yang terletak di Desa Noepesu Kecamatan Miomaffo Barat. Tidak hanya itu, tim juga meninjau langsung penggunaan air oleh pelanggan.

Perwakilan BPKP NTT melibatkan para pemangku kepentingan PDAM Tirta Cendana untuk mendapatkan hasil evaluasi yang akurat. Dalam prosesnya, pihak PDAM memberikan tanggapan yang baik karena saran yang diberikan oleh Tim BPKP NTT konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelayanan air.

 

(Kominfo BPKP NTT/AT)