Sinergi BPKP dan DPRD Maluku Utara Cegah Kerugian Daerah

.

TERNATE (30/6/2022) - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Naser dan rombongan.

Selain menjabat sebagai Ketua Komisi II, Ishak juga menjabat sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2021. Kedatangan Ishak dan rombongan berkonsultasi terkait tugas-tugas dewan dalam penyelenggaraan pengawasan pemerintahan oleh DPRD. Selain itu, Ishak menyampaikan bahwa dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, DPRD Provinsi Maluku Utara ingin mewujudkan akuntabilitas peyelenggaraan pemerintah daerah, baik dalam pembangunan maupun keuangan daerah. Oleh karena itu, Ishak meminta saran kepada BPKP terkait strategi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga meminta saran kepada BPKP terkait pencegahan kerugian daerah di daerah Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel diperlukan komitmen para pimpinan daerah. Selain itu, seluruh Pimpinan Daerah dan seluruh SKPD perlu dibekali dengan Pendidikan Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas. Tidak hanya itu, untuk mencegah praktik KKN, perlu adanya evaluasi agar diketahui penyelenggaraan pemerintah tersebut sudah berjalan sesuai regulasi atau belum.

(Kominfo BPKP Malut/April)