Meramu Langkah Strategis Tangani Penyakit Mulut dan Kuku

.

PONTIANAK (24/6/2022) – Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak bersama BNPB. Langkah strategis digodok guna mengatasi wabah PMK yang menyebar di seluruh Indonesia.

“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berkembang membutuhkan perlakukan secara khusus, serius, solid dan terintegrasi,” demikian disampaikan Kepala BPNB Suharyanto selaku Kasatgas Penanganan PMK pada Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) secara virtual yang dihadiri oleh pihak-pihak seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, BPBD dan juga BPKP pada Jumat, 24 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas PMK tersebut memaparkan kondisi terkini kasus PMK yang melanda Indonesia. “Data terkini, terdapat 19 Provinsi di Indonesia yang memiliki hewan yang terjangkit PMK. 5 Provinsi yang memiliki kasus tertinggi, yaitu Jawa Timur, NTB, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujar Suharyanto.

Kalimantan Barat menjadi provinsi di peringkat 10 dengan jumlah hewan ternak terjangkit PMK tersebut dengan total 1.367 kasus.

Kasatgas PMK mengatakan terdapat terapi pengobatan kepada hewan ternak dalam mengatasi PMK tersebut. Di antaranya adalah perlu diberi antibiotik, vaksinasi dan juga pengembangan terapi seperti plasma konvalesen.

Sebagai salah satu langkah guna mengatasi PMK dengan memberi kekebalan, Pemerintah mengirimkan 620.700 dosis untuk tahap 1 didistribusikan kepada dinas provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat, salah satunya Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis yang telah didistribusikan pada 23 Juni 2022 dengan rencana jadwal vaksinasi pada 25 Juni – 2 Juli 2022.

Kasatgas PMK dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan Presiden terkait penanganan PMK. Dimana Presiden mengintruksikan untuk melakukan lockdown terhadap zona merah. Zona merah yang dimaksud adalah kecamatan yang dalam satu provinsi memiliki prosentase 50 % terinfeksi. Selain itu, Presiden juga mengarahkan untuk memberikan edukasi kesehatan hewan dan ternak baik tingkat pusat dan daerah serta menekankan penanganan PMK tersebut harus tegas karena menyangkut perekonomian.

Tak hanya itu, Kasatgas juga mengintruksikan untuk melakukan pendataan kebutuhan vaksin dan tenaga vaksinator di lapangan, serta memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner tersedia dan berfungsi di pusat dan daerah terutama zona merah. Dirinya juga mengingatkan untuk terus mengupdate pelaporan data kasus secara realtime di daerah dan banyak lagi  arahan yang menjadi langkah strategis untuk mengatasi PMK.

Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Jonchon Samosir turut menghadiri kegiatan rakor tersebut didampingi Pengendali Teknis Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy dan PFA Bidang IPP melalui sambungan daring di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2 Gedung A Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Terkait data dan penanganan yang dipaparkan oleh Kasatgas PMK, Plt. Kepala Perwakilan menegaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengatasi PMK tersebut. Pendampingan terhadap dinas peternakan dan kesehatan hewan dalam rangka distribusi vaksin juga dilakukan guna menjaga akuntabilitas dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, seluruhnya dapat menyamakan langkah strategis dalam menangani wabah PMK dan wabah PMK dapat hilang sesegera mungkin sehingga stok ketersediaan daging di daerah tetap aman serta tidak terjadi permasalahan baru di kemudian hari.

(Kominfo BPKP Kalbar/FW)