BPKP Aceh Bantu Tingkatkan Pengelolaan Risiko Pemkab Aceh Tamiang

.

ACEH TAMIANG - Setiap aktivitas yang dilakukan organisasi pemerintah tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan organisasi. Risiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko yaitu dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko atas tujuan instansi pemerintah maupun pada tujuan tingkat kegiatan.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen meningkatkan tata kelola risiko untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, langkah awal pelaksanaan komitmen tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang” dengan menggandeng Perwakilan BPKP Aceh sebagai narasumber.

Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 20-21 Juni 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang. Acara tersebut dihadiri Koordinator Pengawasan Bidang P3APIP Perwakilan BPKP Aceh Fauzi dan jajarannya, Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang dan jajarannya, dan Kepala OPD beserta Sekretaris dan Kabid/Kasubbag Program selaku peserta Bimtek.

Kegiatan bimtek dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menyampaikan kita harus mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat membangun pengendalian yang diperlukan untuk mencegah risiko kegagalan/penyimpangan dalam pencapaian tujuan organisasi, yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP-nya. Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan juga tata kelola pemerintah juga akan baik," ujarnya.

 

(Kominfo BPKP Aceh)