BPKP Pabar Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa

.

MANOKWARI (21/6/2022) - Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa (PAPBJ) Triwulan II Tahun 2022 secara daring dengan seluruh Inspektur dan Tim Evaluasi PAPBJ TW II di Inspektorat di wilayah Provinsi Papua Barat.

Sebagaimana kita ketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal. Berbagai kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dituangkan dalam bentuk kebijakan anggaran untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan APBD tersebut dapat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui fungsi distribusi, stabilisasi, dan alokasi anggaran untuk menggerakkan perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

Pada berbagai kesempatan, Presiden Republik Indonesia pun meminta pemerintah daerah untuk segera menyerap anggaran dan tidak menumpuk dana pemerintah daerah di bank. Hal tersebut didasarkan pengalaman empiris bahwa pemerintah daerah cenderung lambat dalam melaksanakan kegiatan dan melaksanakan belanja daerah.

Oleh karena itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi menyelenggarakan early warning system mempunyai kewajiban untuk melakukan pemantauan atas penyerapan anggaran, untuk memastikan realisasi pendapatan, dan penyerapan anggaran pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai dengan rencana.

Evaluasi PAPBJ TW II bertujuan untuk memberikan gambaran postur APBD, realisasi pendapatan, dan penyerapan anggaran pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, memberikan gambaran pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah; serta mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, realisasi APBD, dan pengadaan barang/jasa daerah.

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan APIP/Inspektorat Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua Barat dapat memberikan saran-saran perbaikan atas permasalahan yang ditemukan.

(Kominfo BPKP Pabar)