BPKP Kalsel Sampaikan Hasil Evaluasi Kinerja PDAM Tahun 2021

.

BANJARBARU (20/5/2022) - Di Ruang Rapat Martapura Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Tim BPKP Kalsel bersama Plt. Direktur beserta jajaran manajemen PDAM Bersujud Tanah Bumbu melakukan FGD atas hasil evaluasi kinerja untuk memperoleh kesamaan persepsi atas hasil evaluasi kinerja PDAM Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Buku 2021.

Evaluasi bertujuan menilai capaian kinerja PDAM tahun 2021 dan memberikan saran perbaikan dalam upaya peningkatan kinerja. Hasil evaluasi tahun 2021 menurut indikator Kementerian PUPR memperoleh predikat “Sehat”, sedangkan menurut indikator Keputusan Menteri Dalam Negeri berada dalam klasifikasi “Baik”.

Adapun yang menjadi sorotan dari tim Perwakilan BPKP Kalsel adalah berlarut-larutnya proses perubahan bentuk status badan hukum Perusahaan menjadi Perumda atau Perseroda.

Mengingat belum berubahnya status badan telah melanggar amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 402 ayat (2) yang menyebutkan BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan atau selambatnya Oktober 2017.

PDAM Bersujud Tanah Bumbu telah melakukan koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, namun belum ada titik terang atas perubahan status Badan Hukum PDAM.

Perwakilan BPKPProvinsi Kalimantan Selatanmenyarankan kepada  PDAM  Bersujud Tanah Bumbu agar tetap melakukan koordinasi secara berkelanjutan kepada pihak terkait untuk mempercepat proses perubahan badan hukum tersebut.

(Kominfo BPKP Kalsel)