BPKP DIY Sosialisaskan Pemantauan P3DN

.

YOGYAKARTA (18/5/2022) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Monitoring P3DN secara tatap muka dan daring, yang diikuti lebih dari 200 peserta dari seluruh Pemda di wilayah kerjanya. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Sosialisasi Peran APIP dalam Pengawasan P3DN pada Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan BPKP pada Kamis (12/5).

Dalam paparannya, narasumber dari Perwakilan BPKP D.I Yogyakarta Agus Widodo menyampaikan bahwa monitoring P3DN yang dilaksanakan oleh BPKP bersama APIP seluruh Pemda akan membantu perumusan kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN, nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing masing pemerintah daerah yang terklarifikasi, dan progres realisasi komitmen belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing masing pemerintah daerah yang berkelanjutan, serta saran perbaikan dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan simulasi penggunaan SISWAS P3DN melalui aplikasi SIERA yang digunakan untuk update kebijakan oleh APIP, proses validasi nilai komitmen P3DN, dan monitoring realisasi P3DN.

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai Admin Pemda, Inspektorat, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat lebih memahami proses bisnis kegiatan monitoring P3DN dan penggunan SISWAS P3DN melalui aplikasi SIERA, serta dapat berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan mendorong kemandirian perekonomian nasional.

 

(KominfoBPKPDIY/Weni)