Jadi Prioritas BPKP, Ini Tiga Aspek Pengawasan Ketahanan Pangan

.

PONTIANAK (17/5/2022) – Meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mengawal konsumsi atas produk dalam negeri merupakan hal yang penting bagi perekonomian dan stabilitas negara. Kedua hal ini sangat vital untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan sinergi pengawasan internal untuk memastikan bahwa tujuan tersebut dapat tercapai. Inilah poin yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Balai Petitih.

Dalam sambutannya, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menyitir arahan Presiden Jokowi untuk mengingatkan betapa pentingnya penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah daerah. “Pengadaan Barang dan Jasa dari APBD yang mencapai 535 triliun seluruh Indonesia. Jika 40% saja digunakan untuk belanja produk dalam negeri bisa menumbuhkan ekonomi kita sebesar 1,7%,” kutipnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak para pengambil kebijakan di Kalimantan Barat untuk memenuhi target yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Inpres Nomor 2 tahun 2022, antara lain untuk mengalokasikan 40% anggaran PBJ untuk belanja produk dalam negeri/UMK dan koperasi, membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), mendorong penayangan produk UMK dan koperasi pada katalog sektoral/lokal, dan mewajibkan penggunaan produk dalam negeri/UMK dan koperasi.

Iwan berharap rapat koordinasi ini dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi pengawasan internal antara BPKP, APIP KL, dan APIP Pemda, khususnya dalam implementasi P3DN dengan fokus monitoring atas kebijakan terkini tentang P3DN, komitmen P3DN dalam PBJ, progress mingguan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN), dan mengidentifikasi permasalahan dan hambatan terkait percepatan realisasi belanja PDN.

Selanjutnya, Iwan juga menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat akan mengawasi bidang ketahanan pangan untuk mengawal aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. “Pengawasan sektor ketahanan pangan merupakan salah satu agenda prioritas pengawasan BPKP tahun 2022 yang keseluruhannya mencakup 7 sektor pengawasan, salah satunya adalah pengawasan sektor ketahanan pangan dan memang merupakan kegiatan lintas kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dan juga korporasi,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, dalam sambutannya menyampaikan keberhasilan Kalimantan Barat dalam upayanya mewujudkan ketahanan pangan, “Alhamdulillah, Kalimantan Barat wilayah yang sangat rentan (ketahanan pangan) itu tinggal satu …Mudah-mudahan ke depannya menjadi seluruh kabupaten kita tidak ada yang rentan”, sambungnya.

Lebih lanjut, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berkomitmen untuk menyerap penggunaan produk dalam negeri semaksimal mungkin. Ia mengajak para bupati dan wali kota untuk memonitoring implementasi P3DN di wilayahnya masing-masing. Selain itu, ia juga berpesan kepada jajarannya agar realisasi e-catalogue produk lokal dipercepat agar memudahkan pemerintah daerah dalam menyerap produk dalam negeri.

Sutarmidji menyampaikan ketahanan pangan ialah isu strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya untuk memanfaatkan sumber daya dan kearifan lokal serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok. Dengan begitu, pemanfaatan pangan akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Gubernur berharap agar Rapat Koordinasi menjadi langkah awal sinergi dan kolaborasi APIP se-Kalimantan Barat, serta BPKP dapat menjadi penggerak sinergi dan kolaborasi tersebut sehingga pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik.

Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Daerah diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi. Kegiatan ini mengambil tema “Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan dan Implementasi P3DN pada Sektor Ketahanan Pangan di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2022” yang merupakan pengejawantahan dari mandat Presiden Jokowi pada Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali pada tanggal 25 Maret 2022 lalu.

Rakorwasin ini diikuti oleh bupati/wali kota di wilayah Kalimantan Barat beserta jajarannya, khususnya di bidang pengawasan internal dan ketahanan pangan. Rakorwasin menghadirkan pembicara dari KPK, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Itjen Kementerian Pertanian, BPS Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi, dan BPKP yang membahas topik terkait dalam diskusi panel.

(Tim Kominfo/RW/FW/NU)