Wujudkan Target P3DN di 2022, BPKP Komitmen Lakukan Pengawasan

.

JAKARTA (13/5/2022) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen melakukan Pengawasan terhadap Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengkoordinasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna membantu pengawasan di lingkungan instansi dalam rangka mewujudkan target P3DN di 2022.

Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang menerangkan, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan BUMN pada akhir Maret lalu untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri.

“Pemerintah mendorong untuk penggunaan produk dalam negeri agar meningkatkan ekonomi makro. Urgensi ini menjadi penting untuk menjadi langkah pemerintah mendongkrak ekonomi dalam negeri,” katanya, Jumat (13/5).

Salamat mengatakan, tindak lanjut dari arahan Presiden itu tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Untuk itu kata dia, BPKP melakukan pengawasan terhadap P3DN mulai dari pagu anggaran, rencana pengadaan dan penggunaan produk dalam negeri.

“Kita telah merancang aplikasi SiswasP3DN untuk melihat penggunaan produk dalam negeri dan selanjutnya akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Seperti diketahui, Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

(Tim Kominfo BPKP/FR/AIS)