Sebanyak 261 Desa di Boyolali Pakai Siskeudes

.

BOYOLALI (12/5/2022) - Sebanyak 261 desa di Kabupaten Boyolali telah mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes dengan baik. Hal ini terungkap oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono saat memberi arahan dalam Kolaborasi Pengawsan Desa kepada para camat dan para kepala desa di Pendopo Kabupaten Boyolali.

Raden menyampaikan bahwa saat ini BPKP bersama dengan DPD RI  melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien dan ekonomis, transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi permasalahan.

Ia menambahkan bahwa BPKP bersama dengan Kemendagri telah mengembangkan Aplikasi Siskeudes. Tujuannya untuk membantu para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Namun demikian belum semua desa di Indonesia menerapkan Aplikasi Siskeudes dengan baik, baru sebagian desa di Indonesia yang sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penatausahaan pelaporan, hingga sampai pada pertanggungjawabannya.  Dari 261 desa di Kabupaten Boyolali telah mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes dengan baik, papar Raden.

Pemerintah Kabupaten Boyolali telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Langkah ini diambil dalam rangka upaya percepatan penanganan kemiskinan yang harus dipahami secara bersama di kabupaten Boyolali dengan pembenahan data secara menyeluruh melalui MCD (Monitoring Center for Development). MCD ini Pemkab Boyolali bisa melakukan pemantauan program-progam pemerintah mulai dari tingkat bawah, RT hingga perangkat Daerah melalui pembangunan data yang dilaporkan secara periodik, papar Said.

Said menambahkan bahwa Pemkab Boyolali mendukung upaya BPKP tentang pengawasan kolaboratif pengelolaan dana desa dan pembangunan desa untuk penanganan kemiskinan yang lebih cepat. Kabupaten Boyolali Tahun ini mendapat Alokasi Dana Desa sebesar 223 M lebih. "Dalam rangka penanganan kemiskinan secara merata, maka Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mencanangkan slogan Metal yaitu melangkah bersama menata bersama penuh totalitas," pungkas Said.

Anggota Komite IV DPD RI Wilayah Jawa Tengah Casytha Arriwi Kathmandu dalam paparannya menyampaikan sebagai anggota DPD RI ingin menjalankan tugas pokok dan fungsi yaitu fungsi legislatif, fungsi pertimbangan dan fungsi pengawasan. Saat ini bersama dengan BPKP ingin menjalankan fungsi pengawasan terkait monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa pada pemerintah Kabupaten Boyolali.

Casytha menambahkan bahwa dana desa adalah bersumber dari APBN, APBD Provinsi, Pendapatan Asli Desa, dan sumber pendapatan lainnya yang masuk ke pemerintah desa maka ada kewajiban untuk memberikan pengawasan terkait penggunaan APBN dan sumber dana lain tersebut. Dana desa yang dialokasikan tahun ini mengalami penurunan. jadi kita harus memberikan pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut, Pungkas Casytha.

Narasumber ketiga yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing yang memberikan pemahaman tentang  Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa. Sementara narasumber keempat yaitu dari Kementerian Desa PDTT F. Parulian Sihotang yang memberikan materi terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Masa Pemulihan Ekonomi Desa.

Kolaborasi Pengawasan Desa Workshop Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2022  dibuka resmi oleh Bupati Boyolali Said Hidayat. Turut Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo, dan para Forkompida di Kabupaten Boyolali.

(Kominfo BPKP Jateng/Din)