Benahi Aset Tetap, Pemkab Buol dan Tolitoli Gandeng BPKP

.

PALU (11/1/2022) – Rapat Teknis terkait Aset Asrama Mahasiswa di Palu diselenggarakan secara virtual. Saat ini, aset tetap tersebut masih dicatat ganda baik oleh Pemerintah Kabupaten Buol maupun Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Sertifikat hak pakai ada di Pemerintah Kabupaten Tolitoli, sedangkan penguasaan dan pemanfaatan oleh Pemerintah Buol.

Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Suprizal Yusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Asrul, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, dan jajaran Korwas, KPK Korwil Sulawesi Tengah Basuki Haryono, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Bahran, dan Kabid Aset, Kabid PPS Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah Iwan.

Rapat dilakukan untuk mendapatkan usulan opsi-opsi penyelesaian dari masing-masing pihak yang nantinya dilanjutkan ke tingkat Pimpinan Daerah yakni Bupati dan DPRD. Dijadwalkan, awal Februari 2022 dapat disepakati dan ditindaklanjuti oleh para pihak sehingga permasalahan aset tetap LKPD tahun 2021 sudah teratasi.

(Kominfo BPKP Sulteng/Sugimulyo/ Naufal)