BPKP dan UPI Bandung Siapkan Generasi Muda Antikorupsi

.

 

BANDUNG (7/1/2022) - Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan Rapat Koordinasi agenda pembekalan antikorupsi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa lulusan UPI.

Dalam Rapat koordinasi antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana dengan Rektor  Universitas Pendidikan Indonesia M. Solehuddin dijelaskan bahwa arah kerja sama yang dikembangkan antara BPKP dan UPI ada tiga tahapan. Pertama, menyiapkan mahasiswa untuk memahami pengelolaan keuangan negara, daerah dan desa, khususnya pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Hal ini bertujuan agar mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN bisa memberikan sumbangsih yang lebih besar kepada masyarakat melalui bimbingan kepada aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa secara baik dan benar.

Kedua, memberikan sertifikasi antikorupsi kepada mahasiswa yang akan lulus, antara lain memberikan pemahaman antikorupsi bagi mahasiswa agar lulusan UPI menjadi insan yang tidak korup. Tidak hanya untuk lembaga, nilai positif ini juga berharga bagi lulusannya itu sendiri. Ketiga, perlu dilakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Mulyana menyatakan bahwa BPKP siap memberikan jasa konsultasi dan pendampingan proses pengadaan barang dan jasa di lembaga atau badan pemerintahan termasuk di Universitas Pendidikan Indonesia.  Untuk pendampingan pengadaan barang dan jasa, yang paling utama dilakukan oleh SPI UPI sendiri, namun bila diperlukan BPKP siap berkolaborasi dengan SPI UPI baik dalam hal probility audit, reviu pengadaan barang dan jasa, atau post audit. Ia menambahkan bahwa sesuai tupoksi BPKP, selain ketiga hal tersebut di atas, kerja sama yang bisa dikembangkan antara BPKP dan UPI  adalah dalam hal mengukur penerapan sistim pengendalian internal, penerapan manajemen risiko dan efektifitas pencegahan korupsi.

Selain itu, Mulyana juga menyampaikan bahwa untuk tenaga pengajar dari dua point\ tersebut di atas, bisa dari Dosen UPI yang telah mengikuti bimtek atau berkolaborasi dengan pihak BPKP. 

Menanggapi hal tersebut, M. Solehuddin menjelaskan bahwa kedua gagasan tersebut sangat positif dan bisa dijadikan kegiatan pengabdian yang bisa dihargai sebagai kegiatan akademik. Dalam simpulannya, ia berjanji segera menyiapkan tim kecil untuk menindaklanjuti hasil pembicaraan ini menjadi bagian penting dari MoU dan pelatihan di kantor sendiri yang ditandatangani, dan selanjutnya MoU dan pelatihan di kantor sendiri akan diimplementasikan ke dalam rencana kerja sama operasional antara BPKP dan UPI.

(Kominfo BPKP Jabar/SR-RS-SM)