Kolaborasi BPKP Jabar dengan Pemkab Bandung Kawal Program Pemerintah

.

BANDUNG - Dalam rangka mewujudkan amanah pemerintah yang tertuang dalam PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Perpres 192 Tahun 2014 tentang BPKP, dan Inpres 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat melakukan Koordinasi dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Hasil Pengawasan Tahun 2021, di Inspektorat Kabupaten Bandung.

Koordinator Pengawasan Bidang APD I Koswara yang mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, dalam sambutan pembukaan menyampaikan beberapa poin penting antara lain bahwa dalam rangka mengawal program pemerintah, baik itu dalam penanganan kesehatan dan juga pemulihan ekonomi nasional, perlu adanya pengawasan untuk mengawal program-program tersebut agar tercipta pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan tersebut juga perlu dilakukan secara lintas sektoral khususnya di daerah yang dalam hal ini didukung oleh Inspektorat yang dapat berkolaborasi dengan Perwakilan BPKP Jabar. Lebih lanjut, Korwas APD I berharap bahwa Inspektorat dapat mengawal SKPD-SKPD/OPD dalam rangka menjalankan program pemerintah daerah, baik dalam perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban agar program tersebut mendapatkan outcome bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Inspektur Kabupaten Bandung menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim BPKP Jabar yang dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, bahwa tugas Inspektorat adalah untuk melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam bidang pengawasan. Fungsi yang dijalankan di antaranya untuk perumusan kebijakan teknis, melaksanakan pembinaan dan tugas-tugas di bidang pengawasan pengelolaan keuangan, yang tentunya akan berhubungan dengan peraturan perundang-undangan khususnya tentang pengawasan.

Lebih lanjut, Inspektur menekankan bahwa kapabilitas APIP saat ini masih belum mencapai level 3 penuh, itu diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPKP dalam meningkatkan kapabilitas APIP agar dapat mencapai level 3 penuh. Saat ini kondisi eksisting APIP di Inspektorat Kabupaten Bandung sebanyak 36 orang auditor, dan tiga orang dengan jabatan fungsional P2UPD. Selanjutnya, Inpektur menyampaikan bahwa kedatangan Tim BPKP dengan penyampaian paparan dari para korwas dapat memberikan motivasi kepada APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung. Inspektur juga berharap agar para APIP dapat menyimak paparan yang disampaikan oleh para Korwas di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

Setelah sambutan Inspektur, dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari Korwas P3A terkait Kapabilitas APIP, Korwas APD terkait Evaluasi Perencanaan Anggaran dan SPIP, Korwas Akuntan Negara terkait BUMDES, Korwas IPP tentang Vaksin atau Kemiskinan Ekstrim dan Korwas Investigasi mengupas tentang Kasus KKN dan Fraud di lingkungan Pemda.

Usai menggelar Rapat Koordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Bandung dilanjutkan dengan Rapat Kerja bersama Tim Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

(Kominfo BPKP Jabar/SR-AD-RS)