BPKP Jadi Instansi Pertama Penerima Atestasi SafeGuard Label SIBV

.

JAKARTA (4/6) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi pemerintah pertama yang menerima atestasi SafeGuard Label SIBV dari PT Surveyor Indonesia. Penyerahan atestasi SafeGuard Label SIBV ini diserahkan oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kantor Pusat BPKP.

Dalam kesempatan ini, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari memberikan apresiasi kepada PT Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas yang sudah membantu BPKP dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan kondusif sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para pegawai saat beraktivitas. “Ini merupakan sebuah sinergi yang sangat baik antara BPKP, PT Surveyor Indonesia, dan Bureau Veritas," ujar Agustina Arumsari. Ia mengatakan bahwa BPKP akan terus menjaga dan meningkatkan rekomendasi yang telah diberikan oleh PT Surveyor Indonesia, “Kita harus menjaga rekomendasi dan meningkatkannya, karena ini sangat penting untuk seluruh pegawai di BPKP," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kondisi pandemi ini, dengan diperolehnya atestasi SafeGuard Label SIBV terhadap Kantor Pusat BPKP. Hal tersebut tentunya menjadi bukti dari komitmen BPKP untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh pegawai. Ia berharap agar langkah ini dapat diterapkan lebih luas dan lebih baik lagi, demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan lebih aktif di tahun 2021.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan atestasi SafeGuard Label SIBV oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Rosmanidar Zulkifli dan Direktur Bureau Veritas Didie B. Tedjosumirat kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Kepala Biro Umum Raden Suhartono. 

 

(Kominfo BPKP/vaz/fip)