Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

.

MAGELANG - Jika pembangunan di desa terlaksana dengan baik dan maju, maka Indonesia juga akan semakin maju. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah Casytha A. Kathmandu dalam Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Kabupaten Magelang bertempat di Hotel Atria,  Kamis (3/6).

Lebih lanjut, Casytha menyampaikan fungsi sebagai anggota DPD dari Dapil Jateng untuk mengawasi serta memantau penggunaan Dana Desa bersama-sama dengan BPKP dan Kementerian Keuangan. Disampaikan juga bahwa dalam masa pandemi ini ada penyesuaian APBN/APBD terkait dengan pemulihan ekonomi nasional.

Casytha menegaskan untuk Dana Desa sampai saat ini tidak ada penyesuaian anggaran, bahkan dari tahun ketahun alokasi Dana Desa ini semakin besar. Adaun prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dari Kementerian Keuangan adalah untuk pemulihan ekonomi desa dan pembangunan sektor prioritas desa.

Casytha menambahkan bahwa program pemulihan ekonomi desa ini merupakan program utama Dana Desa tahun 2021, yaitu kegiatan desa aman dari Covid-19 termasuk di dalamnya yaitu PPKM Mikro, Padat Karya Tunai Desa, pemberdayaan UKM dan sektor pertanian, serta Bantuan Langsung Tunai Desa.

Di lain pihak, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang besar dari berbagai sektor kehidupan. Untuk itu pemerintah telah mengambil langkah memprioritaskan Dana Desa untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Desa dan Padat Karya Tunai Desa.

Bupati menambahkan bahwa sesuai Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, ada tiga prioritas utama penggunaan Dana Desa, yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Pada tahun 2021, Pemkab Magelang mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp391 miliar yang dialokasikan untuk 367 desa dengan rincian desa mandiri sebanyak 13 desa dan desa regular sebanyak 354 desa.

Workshop dilanjutkan dengan paparan secara panel dari para narasumber, yaitu Kanwail DJPB Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan Dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Pusat Adil Hamonangan Pangalihutan, serta Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Sandra. Diskusi dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto.

(Kominfo BPKP Jateng/Din)