Kemendagri dan BPKP Luncurkan Aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3

.

JAKARTA (17/11) - Dana yang dikucurkan untuk desa tidak sedikit bahkan semakin bertambah setiap tahunnya. Tata kelola keuangan yang baik dalam pengelolaan keuangan desa sangatlah penting dalam mewujudkan sebuah akuntabilitas. Memanfaatkan perkembangan teknologi adalah salah satu langkah yang cerdas dan tepat dalam mengelolanya.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan launching aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3 dan pembagian database aplikasi Siskeudes 2021 yang dibangun dan dikembangkan berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 secara virtual. Kegiatan ini dimaksudkan menjadi poin pembelajaran bersama bagi aparatur pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan desa khususnya berbasis aplikasi. Tujuannya agar aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3 tersampaikan kepada pemerintah kebupaten/kota/desa di seluruh Indonesia sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang keuangan dan aset desa, serta meningkatkan keterampilan dalam penerapan aplikasi Siskeudes dan mampu mendorong implementasinya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, kerja sama BPKP dengan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri sudah berjalan sejak 2015 dalam rangka mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa dan membantu seluruh aparat desa dalam rangka menatausahakan akuntabilitas keuangan desa. Dengan Siskeudes bisa difasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang sudah diminta dari aparat desa. “Dengan aplikasi ini, yang disampaikan secara gratis, diusahakan sesuai regulasi yang berlaku kita selalu diskusi dengan teman-teman di Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Begitu ada perubahan regulasi, langsung kita update termasuk yang sekarang kita akan publish,” ucap Dadang. Selain itu, Kata Dadang, ditanamkan pula SPIP dalam aplikasi Siskeudes. “Termasuk juga di Siskeudes ditanamkan Sistem Pengendalian Intern bagaimana teman-teman aparat desa sudah ditanamkan di siskeudes ini sistem pengendalian intern keuangan desa yang baik, termasuk output-nya,” imbuh Dadang.

Terkait implementasi Siskeudes, saat ini penyusunan secara nasional APBDes 93,57 %, tata usaha keuangan desa 80,69 % dan kabar baik perkembangan terakhir, Siskeudes online sudah diimplementasikan di 78 pemda. “Harapannya Siskeudes online kita dorong terus untuk pemerintah kabupaten/kota untuk memudahkan kompilasi dan pemantauan penggunaan dana desa secara real time,” pungkasnya. Ia juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan Siskeudes adalah komitmen pemerintah daerah dan desa menerapkan Siskeudes secara berkelanjutan.

Perlu diketahui, dalam aplikasi Siskeudes R.2.0.3 terdapat fasilitasi yang diperlukan terkait pengelolaan keuangan desa di masa pandemi Covid-19, antara lain fleksibilitas perubahan APBDesa lebih dari satu kali dalam Siskeudes, penyiapan menu laporan pelaksanaan Belanja Tak Terduga (BTT), penyiapan laporan penyerapan BTL-DD.

Acara ini diikuti kurang lebih 500 perserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi, Perwakilan BPKP, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi/kabupaten/kota, pemerintah kabupaten kota, admin, dan tim pengembang aplikasi Siskeudes.

 

(Kominfo BPKP Win/Son)