BPKP Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Jakarta (4/9) - BPKP kembali meneguhkan diri dalam pemenuhan sistem standar manajemen mutu, ISO-9001:2015 dalam melakukan salah satu fungsi assurance yaitu Asesmen Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN.

Berdasarkan hasil Surveillance Audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi TUV NORD Indonesia, BPKP dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima sertifikat ISO-9001:2015. Sertifikat ini merupakan pengembangan dari  sertifkat ISO-9001:2008 yang sudah habis masa berlakunya mulai 31 Agustus 2018. Sertifikat ISO 9001:2015 diserahkan langsung oleh Presiden Direktur TUV Nord Indonesia Robert Napitupulu kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negera Bonny Anang Dwijanto, disaksikan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Hadir pula pada acara tersebut Inspektur Kementerian BUMN Supriyanto, Para Direktur di lingkungan Kedeputian Bidang Akuntan Negara BPKP dan Auditor Utama BPKP.

Acara dilaksanakan di ruang rapat utama lantai III Kantor Pusat BPKP pada tanggal 9 September 2018. Pada sambutannya Robert menyampaikan apresiasinya kepada BPKP karena selain telah berhasil menerima  sertifikat ISO-9001:2015 juga masuk ke dalam Top Ten Performance Client dari 1500 Client TUV Nord Indonesia. Oleh karena itu ia merasa harus menyampaikan secara langsung sertifikat ISO-9001:2015 kepada BPKP.

Kepala BPKP dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikat ISO-9001:2015 yang diberikan oleh TUV Nord kepada BPKP menggambarkan bahwa kegiatan Asesmen atas penerapan GCG di BUMN yang dilaksanakan oleh BPKP memberikan hasil yang dapat diandalkan. Ia juga menyampaikan adanya sertifikasi ini menunjukan bahwa BPKP serius dalam menjaga mutu atau kualitas dari kegiatan Asesmen yang dilakukan.

Humas Pusat (scp-idiya-halim)