Reviu Laporan Verifikasi Konsultan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum di Kabupaten Bengkulu Utara

Kegiatan reviu terhadap Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bengkulu Utaradilaksanakan untuk menilai kelayakan Sambungan Air Minum Rumah Tangga penerima manfaat dari Program Hibah Air Minum Perkotaan (HAMK) yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dalam laporan verifikasi konsultan. Program HAMK merupakan bagian dari realisasi program pembangunan 10 juta sambungan rumah (SR) sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2020-2024.

 

 

 

Pembangunan SR ini dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban dengan menggunakan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil reviu yang dilakukan BPKP ini nantinya menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR, untuk mengganti dana penyertaan modal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

 

 

Dalam kegiatan pengujian fisik yang dilaksanakan dari tanggal 28 s.d. 29 November 2022, Tim Reviu Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang didampingi oleh tim dari Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban telah melakukan pengujian kelayakan administratif dan fisik atas84 SR yang tersebar di dua Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

 

#InfoPengawasan
#HadirBermanfaat
#KianBermakna