KEPALA PERWAKILAN
Perwakilan BPKP dipimpin oleh seorang Kepala, mempunyai tugas melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan serta penyelenggaraan akuntabilitas di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAGIAN TATA USAHA
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program pengawasan, urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, urusan dalam, perlengkapan, rumah tangga, pengelolaan perpustakaan dan pelaporan hasil pengawasan.
BIDANG PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH
Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, pelaksanaan pengawasan instansi pemerintah pusat, dan pinjaman/bantuan luar negeri yang diterima pemerintah pusat serta pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas instansi pemerintah pusat dan evaluasi hasil pengawasan.
BIDANG AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan pengawasan instansi pemerintah daerah atas permintaan daerah serta pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas dan evaluasi hasil pengawasan.
BIDANG AKUNTAN NEGARA
Bidang Akuntan Negara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan pemeriksaan serta evaluasi pelaksanaan Good Corporate Governance dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Usaha Milik Negara, Pertamina, cabang usaha Pertamina, kontraktor bagi hasil, dan kontrak kerja sama, badan-badan lain yang didalamnya terdapat kepentingan pemerintah, dan badan usaha milik daerah atas permintaan daerah, serta evaluasi hasil pengawasan.
BIDANG INVESTIGASI
Bidang Investigasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan negara, badan usaha milik negara, dan badan-badan lain yang didalamnya terdapat kepentingan pemerintah, pemeriksaan terhadap hambatan kelancaran pembangunan dan pemberian bantuan pemeriksaan pada instansi penyidik dan instansi pemerintah lainnya.
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUMBER DAYA MANUSIA
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara didukung dengan tenaga SDM yang cukup andal. Sebagian besar memiliki kompetensi sebagai auditor. Posisi pegawai per 31 Desember 2017 berjumlah 163 orang, dengan rincian sebagaimana disajikan pada Tabel di bawah ini
Posisi Pegawai Menurut Jabatan per 31 Desember 2017
Jabatan |
Jumlah (orang) |
Persentase (%) |
Pejabat Struktural |
5 |
3,07 |
Pejabat Fungsional Auditor |
127 |
77,91 |
Fungsional Arsiparis |
5 |
3,07 |
Fungsional Pranata Komputer |
1 |
0,61 |
Fungsional Umum |
25 |
15,34 |
Jumlah |
163 |
100,00 |
Posisi Pegawai Menurut Pendidikan per 31 Desember 2017
Jabatan |
Jumlah (orang) |
Persentase (%) |
Sarjana S2/Magister |
9 |
5,52 |
Sarjana S1/DIV |
98 |
60,12 |
Sarjana Muda/Diploma DIII |
31 |
19,02 |
SMA/SMK |
25 |
15,34 |
Jumlah |
163 |
100,00 |
Sedangkan komposisi pegawai berdasarkan Jenis Kelamin adalah Laki-laki sebanyak 112 orang atau 68,71% dan Perempuan sebanyak 51 orang atau 31,29%, dari total pegawai sebanyak 163 orang.
PROFIL |
Kata Pengantar |
Tugas, Fungsi dan Wewenang |
Struktur Organisasi |
SDM |
Visi dan Misi |
PERAN DAN PERJANJIAN KINERJA |
Peran BPKP |
Perjanjian Kinerja |
PRODUK LAYANAN |
Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Korwas Akuntan Negara |
Korwas Investigasi |
Korwas Instansi Pemerintah Pusat |
Bagian Tata Usaha |
Korwas P3 APIP |
PROGRAM & KEGIATAN |
Rencana Kerja Tahunan |
Capaian Kinerja |
SITUS LAMAN TERKAIT |
Facebook/Jejaring Sosial BPKP Sumatera Utara |
PELAYANAN PUBLIK |
Laporan Keuangan |
Laporan BMN |
KONTAK: Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
Jl. Jend.l Gatot Subroto, Km.5,5 Medan 20122
Telp. (061) 847 4847, Fax. (061) 847 2842
Email : sumut@bpkp.go.id
Download (Klik gambar yg diinginkan)