Pusat dan Daerah Bersama Kawal Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharuskan untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selanjutnya untuk mengatasi kondisi tersebut di atas maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2020 tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, pasal 2 ayat (2) menyebutkan anggaran Dana Desa dapat digunakan antara lain untuk Jaring Pengaman Sosial di desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan wabah COVID-19.

Program BLT-DD bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama Pandemi COVID-19. Untuk mendorong program BLT-DD dapat berjalan secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis maka perlu dilakukan pengawalan pengelolaan BLT yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Kementerian/Lembaga lain dalam bentuk kegiatan Workshop, Monitoring dan Evaluasi.

Workshop, Monitoring dan Evaluasi kelima di Provinsi Sumatera Utara diselenggarakan di Kabupaten Toba. Acara tersebut dibagi kedalam dua kegiatan yang pertama adalah Workshop yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bupati Kabupaten Toba dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Toba, Bapak Harianto Butar-Butar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada tim panitia yaitu BPKP karena telah memilih Kabupaten Toba menjadi salah satu tempat penyelenggaraan acara tersebut. Kegiatan yang kedua adalah monitoring dan evaluasi ke Desa Bonan Dolok 1, Kecamatan Balige. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari yang sama selepas acara Workshop selesai digelar. Hadir sebagai narasumber diantaranya Komisi XI DPR RI, Bapak H. Gus Irawan Pasaribu, SE., Ak., MM., Kasi Transfer Dana Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bapak Basuki Sriyono., Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, Bapak Ir. H. Aspan Sofian, MM., Kepala KPPN Balige, Bapak Samsul Huda., Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Bapak Edi Mulia, Ak., M.Si., CA, CGAP, CFrA, QIA dan sebagai moderator asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Bapak Harapan Napitupulu. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Yono Andi Atmoko juga turut hadir pada acara tersebut. Peserta yang hadir pada kegiatan Workshop terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Bagian, Camat, Kepala Seksi, Tenaga Ahli Kepala Desa, Pelaksana/Staf. Peserta yang hadir pada kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Singa terdiri dari Pelaksana/Staf Kecamatan, Kasi/Kasubbag/Staf Dinas PMD, Kepala Desa, Sekretarsi Desa, Perangkat Desa/Staf, Ketua PKK/Kader, BPD, Masyarakat penerima BLT, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, BUMDes, dan Masyarakat Desa/Karang Taruna.

Dalam acara tersebutDirektur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia menekankan bahwa kita harus kembali lagi ke tujuan awal, bahwa Dana Desa bertujuan untuk pembangunan desa, tetapi karena ada pandemi Covid-19 maka dialokasikan sebagian untuk BLT bagi para keluarga miskin untuk penanganan dampak covid-19 sesuai amanat Permendes 6/2020.Dalam hal ini sesuai Inpres 4/2020 BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai peraturan. Dengan tergabung dalam satgas Covid pusat, BPKP berkewajiban mengawal BLT dengan memitigasi risiko sejak tahap perencanaan sampai talap pelaporan BLT DD, menyediakan fungsi assurance (fungsi evaluasi) dan consulting (fungsi memperbaki) atas penggunaan dana desa dengan mengembangkan Simda dan Siskeudes.

Seluruh rangkaian acara diawali dengan sambutan oleh Bupati, dilanjutkan paparan dari narasumber, diskusi panel narasumber dengan peserta, penyerahan plakat oleh BPKP, dan terakhir adalah ramah tamah.

 

(Kominfo BPKP Sumut)