Kepala BPKP Sumut Hadir Dalam "SUMUT BICARA" Terkait Bansos Di TVRI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Wakil Gubernur Musa Rajeksyah bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara Yono Andi Atmoko yang hadir di studio dan Kasatgas Pencegahan Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua Manurung melalui sambungan telekonferens menjadi narasumber dalam acara Sumut Bicara yang disiarkan langsung dari studio 2 stasiun TVRI Sumut pada Kamis, 9 Juli 2020  Pukul 17.00 WIB. Acara tersebut mengangkat topik KPK Sosialisasi Aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi ini terbuka untuk umum dan diharapkan masyarakat dapat berperan aktif memberikan pelaporan terhadap kecurangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Dalam perbicangan ketika ditanya soal perkembangan penyaluran bantuan sosial sampai hari ini Wagub menyampaikan sejauh ini penyaluran berjalan dengan lancar baik bansos dari tingkat Kementerian, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Kementerian Sosial sudah ada yang namanya Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian dari Kemendes sudah memberikan bantuan desa, dan dari Pemerintah Provinsi Sumut sudah ada pemberian sembako.

Saat ditanya soal peran BPKP dalam pengawasan bantuan sosial Yono menyampaikan sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 BPKP mengawal akuntabilitas termasuk penyaluran bantuan sosial. Yang sudah dilakukan oleh BPKP terutama di Provinsi Sumut adalah terkait permasalahan data. Data yang diterima oleh BPKP Sumut selanjutnya akan di cleansing yaitu DTKS dan BST untuk menghindari munculnya data ganda. Informasi sampai saat ini BPKP Sumut sudah selesai mengerjakan data dari 20 Pemda dan masih ada 13 Pemda yang datanya harus di cleansing. “Kalau masing-masing Pemda punya data yang benar maka tidak akan ada lagi yang berhak menerima bantuan tapi tidak menerima. Data menjadi atensi BPKP dan sampai saat ini BPKP masih terus berproses mengerjakan karena bansos juga masih terus berjalan. jadi Fungsi BPKP disini utk mengawasi dan memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat dan datanya benar. BPKP juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat penerimaan bansos” Tutur beliau.

Maruli juga menyampaikan khusus untuk KPK dalam hal ini kami fokus pada pencegahan korupsi. Secara teoritis dalam masa krisis KPK sudah memaping ada 4 potensi penyimpangan masalah data. Pertama KPK fokus memastikan data-data itu clean bukan data fiktif. Kedua KPK sudah menyampaikan ke pemerintah Provinsi Sumut agar memastikan penyaluran bansos bukan dalam bentuk cash transfer atau uang tapi transfer melalui perbankan atau kantor pos dan lain lain. Potensi yang ketiga terkait pemotongan dana bansos. Yang keempat terkait dengan kondisi Pilkada apakah terjadi penyelewengan dana bansos yang dilakukan oleh tim sukses atau relawan. KPK semaksimal mungkin bekerjasama dengan Pemprov dan BPKP terutama melalui perangkat APIP, Inspektorat Sumut dibantu dengan Aplikasi Jaga Bansos. Melalui Aplikasi tersebut seluruh masyarakat Sumut bisa berperan aktif melaporkan apa yang dirasakan atau dilihat. KPK selalu memonitor dan berkoordinasi dengan Inspektorat bagaimana tindak lanjutnya.

 

Kominfo BPKP Sumut