Kaper BPKP Sumut Himbau APIP meningkatkan Kapabilitas

Hal tersebut disampaikan Mulyana dalam sambutan pada acara pembukaan Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Selasa (26/7).

Diklat Pembentukan Ahli tersebut diikuti oleh auditor di lingkungan Inspektorat pemerintah daerah se Sumatera Utara, serta dari BKPM dan BP Batam yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 16 Agustus 2016.

Mulyana menyampaikan kebutuhan mendesak pembentukan auditor ahli dilatar belakangi dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dimana salah satu yang menjadi target adalah peningkatan kapabilitas APIP.

“Tingkat kapabilitas APIP harus bisa mencapai level 3, level yang sudah terintegrasi, yang bisa melaksanakan fungsi kontrol, fungsi risk dan fungsi tata kelolanya. Kalo sudah di level 3, barulah peranan APIP sudah akan terlihat hasilnya secara baik, apalagi bisa ditingkatkan sampai level 4” ujar Mulyana.

Mulyana mengharapkan agar diklat pembentukan auditor ahli ini merupakan langkah kecil sebagai sumbangan bagi pencapaian kapabilitas APIP untuk melangkah ke level 3 pada tahun 2019, karena posisi saat ini bahwa level APIP masih 85% pada level 1, pada level 2 sebanyak 14% dan hanya 1% pada level 3.

Mengakhiri sambutannya, Mulyana menghimbau kepada peserta untuk dapat menjadi motivator di instansi masing-masing dalam meningkatkan kapabilitas APIP. Kepada peserta juga diharapkan untuk mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh sharing knowledge yang memadai.