Awasi Keuangan Daerah, KPK-BPKP Gelar Semiloka Korsupgah di Batubara

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain menyambut baik kegiatan Semiloka Korsupgah yang telah digagas oleh KPK dan BPKP sebagai upaya melaksanakan pengawasan dan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi pada bidang pengelolaan APBD, Pendapatan Daerah, serta Pengadaan Barang dan Jasa. Bupati berharap, dalam kegiatan ini dapat diberikan bimbingan serta arahan dari KPK dan BPKP, agar pihaknya bisa bekerja lebih optimal dan profesional dalam melayani masyarakat dan terhindar dari permasalahan hukum. “Seluruh aparat Pemerintahan Kabupaten Batubara sudah bertekad melawan korupsi menuju tatakelola pemerintahan yang baik,” kata Bupati OK Arya.

Plh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan (LHKPN) Alyinsah Nasution mewakili KPK mengemukakan, semiloka korsupgah dimaksudkan sebagai upaya mendorong semangat pemberantasan korupsi di Kabupaten Batubara. “Kegiatan ini didasari atas kesadaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah,” terang Alyinsyah. Persoalan korupsi, masih lanjut Alyinsah, mengakibatkan tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, pekerjaan sektor informal membesar, kesenjangan kesejahteraan melebar dan kualitas pelayanan publik menurun. Alyinsyah mengingatkan, Pemkab Batubara perlu memerankan Inspektorat untuk mengawal pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Batubara.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis Jasa Kontruksi dan Perdagangan BPKP Bambang Utoyo mengharapkan, hasil Semiloka Korupsi KPK – BPKP di Kabupaten Batubara dapat dijadikan salah satu jalan mengupayakan perubahan menuju visi pembangunan 2015 – 2019, yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong – royong. “Kegiatan Semiloka tahun ini mendukung dan sejalan dengan agenda Prioritas Nawa Cita dalam RPJMN 2015 – 2019,” ucap Bambang Utoyo.

Lebih lanjut Bambang memaparkan peran BPKP turut melakukan pemberantasan korupsi. Dijelaskannya, peran BPKP sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2015 – 2019, bertugas melakukan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan kelembagaan dengan mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga dapat berperan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di internal kementrian/lembaga/pemda.

Setelah tanya jawab antara peserta dengan para narasumber, acara ditutup dengan menghasilkan komitmen peningkatan level maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Batubara yang diharapkan mencapai Level 3 pada tahun 2016. Komitmen bersama ditandatangani oleh Bupati OK Arya Zulkarnain, Sekda Erwin, dan Kepala Perwakilan BPKP Mulyana. Penandatanganan komitmen melengkapi komitmen sebelumnya, yaitu untuk Peningkatan Kapabilitas APIP menuju Level 2 pada tahun 2016, dan Level 3 pada tahun 2019.

(Hart/Dar – Humas BPKP Sumut)