Sebagai masa transisi dari berlakunya Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pembentukan Perwakilan BPKP Provinsi SUmatera Selatan masih berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan BPKP tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPKP, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan adalah instansi vertikal BPKP yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKP. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPKP di daerah.
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan (Pejabat Struktural Eselon II A) yang dibantu oleh:
· Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU)
· Korwas P3A APIP
· Korwas Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat I
· Korwas Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat II
· Korwas Bidang Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
· Korwas Bidang Akuntan Negara
· Korwas Bidang Investigasi I
· Korwas Bidang Investigasi II
Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), dibantu tiga Kepala Subbagian yaitu:
· Kepala Subbagian Kepegawaian
· Kepala Subbagian Umum
· Kepala Subbagian Keuangan
Struktur Organisasi Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut:
Tentang Perwakilan BPKP Sumatera Selatan |
Sambutan |
Tupoksi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Mitra Kerja BPKP Sumsel |
Profil Provinsi Sumatera Selatan |
Seputar Sumsel |
Objek Pariwisata |
Perkembangan Opini Laporan Keuangan Pemda |
Level APIP Wilayah Sumatera Selatan |
Maturitas SPIP |
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan
Jl. Bank Raya No. 2 Demang Lebar Daun - Palembang
Telp. (0711) 311154, 374982, Faks (0711) 374987
Email : sumsel@bpkp.go.id