BPKP Sumsel Bantu Dampingi Penyusunan Pedoman Aktiva Tetap Hotel Plat Merah di Muara Enim

Mengamankan penyertaan modal pemerintah daerah di BUMD harus berarti juga meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan produk BUMD itu sendiri. Hal ini yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel atas Hotel Griya Serasan Sekundang (disingkat PD HGSS) yang tak lain  perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim. Maklum, belakangan hotel plat merah ini  tak lagi sendirian melayani tamu yang datang ke Muara Enim. Kompetisi mulai bangkit terpicu dengan dibangunnya hotel baru milik swasta di kawasan yang sama.

 

Maka, demi meningkatkan pelayanan dan transparansi pengelolaan keuangan, terutama karena nasib hotel ini menyangkut uang pemda yang dikucurkan sebagai modal, BPKP Sumsel pun turun tangan membenahi manajemen hotel itu.

 

 

“Sebagai lembaga dengan pengalaman yang panjang di bidang audit dan keuangan, BPKP kami harapkan senantiasa membina kami,” demikian Direktur Keuangan H. Syuman Rasyid S.Sos yang mewakili manajemen PD HGSS, ketika menyambut Kepala Perwakilan BPKP IGB Surya Negara beserta tim pada Rabu 5 Desember lalu di Muara Enim.

 

Kedatangan Pak Kaper dan tim kali itu berkait dengan pembenahan aset perusahaan daerah itu. Aset menjadi prioritas karena nilainya paling dominan dalam laporan keuangan. Dan untuk hal ini, tim BPKP Sumsel telah membantu penyusunan  pedoman berupa kebijakan akuntansi aset tetap untuk PD HGSS,  berdasarkan PSAK Nomor 16 Tentang Aset Tetap.

 

Dalnis Hari Budiyanto (mewakili Kabid Dikdik Sadikin yang tengah tugas belajar) dan Ketua Tim Asropi memberikan pemaparan tentang pedoman itu. Kebijakan yang dikonsepkan dalam pedoman yang disusun tersebut adalah dalam rangka perhitungan penyusutan Aktiva Tetap di PDHGSS. Pedoman ini disesuaikan dengan kebijakan akuntansi fiskal dan pengelompokan aset berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Dengan pedoman yang telah disusun, diharapkani hasil pencatatan keuangan yang menggunakan aplikasi komputer ini, tidak akan ada perbedaan rugi laba antara laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan laporan keuangan versi pajak.

 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi program aplikasi aktiva tetap dari Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, IGB Surya Negara kepada Direktur Keuangan PD HGSDS H. Syuman Rasyid S.Sos.

Kepala Perwakilan BPKP IGB Surya Negara dalam sambutannya menyatakan bahwa BPKP Sumsel senantiasa berupaya melayani setiap permintaan pendampingan dengan memberikan hasil yang terbaik.

Namun demikian, Surya Negara juga berpesan agar Tim BPKP Sumsel jangan membuat ketergantungan, dan untuk itu manajemen Hotel harus mau berubah.

Apapun yang dilakukan BPKP Sumsel, menurut Surya Negara, adalah hanya dalam rangka “membantu”. Karena itu, Surya Negara menegaskan bahwa BPKP bukan sebagai penyusun, namun mendampingi dan sebagai narasumber, Ibaratnya, menurut Surya Negara, “BPKP memberikan bimbingan belajarnya, sedangkan ujiannya oleh BPK.”

 

(HUMAS BPKP SUMSEL/DS)