KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMSEL MINTA BPKP KAWAL PEMBANGUNAN RUTAN

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel  Sudirman D. Hurry yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Edilauder LBN Gaol, meminta pendampingan BPKP terkait rencana pembangunan Rutan Pagaralam dan Martapura dengan total waktu pengerjaan 3 bulan.

Selain itu, Sudirman juga mengungkapkan, Permintaan pendampingan kepada BPKP tersebut adalah sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, yang menyebutkan setiap Kakanwil di daerah dapat berkoordinasi dengan BPKP secara berkala dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan.

Menyoroti permintaan Kakanwil, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Iman Achmad Nugraha menyebutkan bahwa, tempo waktu 3 bulan tersebut amatlah pendek. Banyak faktor yang harus di prediksi sebelum melakukan pekerjaan pembangunan, terutama cuaca yang di Sumatera Selatan yang akhir-akhir ini sering hujan yang akan menghambat pengerjaan. Akan tetapi Iman Achmad Nugraha optimis dan yakin tim BPKP Sumsel akan semaksimal mungkin membantu  Kemenkumham Sumsel.

Pertemuan ini juga sekaligus dalam rangka silaturahim dan perkenalan  Sudirman D. Hurry sebagai  Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang baru.   

(Humas BPKP Sumsel)/am