BPKP SUMSEL MENYERAHKAN ASET IDLE KE KANWIL DJKN SUMSEL

Kamis (8/12), Bertempat di KPKNL Palembang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Iman Achmad Nugraha melakukan penyerahan aset idle kepada Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan,  Jambi, dan Bangka Belitung. Aset idle yang menjadi objek penyerahan adalah 3 bidang tanah yaitu : 2 bidang tanah rawa yang berlokasi di Jl. Seroja Kamboja seluas 4.205/ dan 4.935/, Kelurahan 20 Ilir, Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, dan 1 bidang tanah yang diatasnya berdiri 4 unit bangunan rumah dinas yang berlokasi di Jl. Lebak Rejo/Sekip,Palembang,dengan total luas 1.086 /.

Aset idle tersebut diterima langsung olehAnugrah Komara Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung dengan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara idle.

Dalam sambutannya, Kakanwil DJKN Anugrah Komara menegaskan bahwa penyerahan aset milik BPKP ini adalah tanpa paksaan dan tanpa tekanan, itu artinya BPKP telah bekerjasama dengan baik dengan Kementerian Keuangan dalam rangka memaksimalkan penggunaan Aset Negara. Diharapkan semua Kementerian Lembaga lainnya dapat mengikuti jejak BPKP untuk mempercepat penyelesaian BMN idle. “Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan BPKP, ini yang pertama kali di Sumsel. Kedepannya saya berharap K/L yang lain dapat mengukuti seperti yang dilakukan BPKP “Ujar Kakanwil

Dalam kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Iman Achmad Nugraha menyampaikan bahwa penyerahan aset idle ke Pengelola Barang memiliki beberapa manfaat baik dari sisi pengguna maupun pengelola barang. Dari sisi pengguna, dapat mengurangi beban pemeliharaan, sedangkan dari sisi Pengelola Barang akan memudahkan dalam melakukan optimalisasi, utilisasi, dan realokasi aset lintas K/L. Diharapkan momen ini sebagai pemicu bagi K/L lainnya, jika terdapat aset idle atau yang tidak termanfaatkan, agar diserahkan kepada DJKN yang nantinya dapat dipergunakan oleh instansi lain yang membutuhkan aset tersebut.

(Humas BPKP Sumsel)