Tiga Kabupaten Sepakat Benahi Aset

Bertempat diruang rapat Kantor Bupati Ogan Komering Ulu pada Tanggal 26 Januari 2016, telah dilakukan acara serah terima aset dari Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berada di kabupaten pemekaran (Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan). Acara tersebut dihadiri Pj. Bupati Ogan Komering Ulu, Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang diwakili Sekretaris Daerah, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah, serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan inventarisasi dan verifikasi dilaksanakan dengan pendampingan dari tim Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan sejak 7 Oktober 2015, dengan nilai total aset senilai Rp849.870.359.623,00, terdiri dari aset yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur senilai Rp677.084.348.123,00 dan aset yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan senilai Rp172.786.011.500,00. Dari total aset senilai Rp849.870.359.623,00 yang sudah dilakukan inventarisasi serta verifikasi senilai Rp291.804.855.311,00 terdiri dari aset yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur senilai Rp204.741.642.334,00 dan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Rp87.063.212.977,00.

Sisa aset yang belum dilakukan klarifikasi kepemilikan senilai Rp558.065.504.312,00 yaitu yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII  dan Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan.

(Humas BPKP Sumsel)/AM