Dalam rangka mengatasi kegamangan yang dirasakan oleh para Kepala Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan pengelolaan keuangan di wilayah Sumatera Selatan maka BPKP dan BPK-RI Sumsel mengadakan Roadshow putaran ke-2 ke Kabupaten Muaraenim, Lahat, Kota Pagar Alam dan Kota Prabumulih untuk melakukan pembekalan dan Sharing Knowledge dengan mengambil tema "Penguatan Pengendalian Intern dan Pemeriksaan pengelolaan Keuangan dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah"
Road show yang dilakukan oleh BPKP dan BPK ini juga mendapat respon positif dari para Bupati/Walikota, Pimpinan SKPD dan Forkompimda karena selain mendapat pembekalan, para peserta mendapat jawaban atau solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam diskusi dan tanya jawab dengan Kepala Perwakilan BPKP IGB Surya Negara dan Kepala Perwakilan BPK Sumsel I Gede Kastawa.
Dalam pembekalannya, Kalan BPK menyampaikan materi Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual dan berpesan kepada Bupati/Walikota agar apabila ada kesulitan dalam implementasi agar meminta bantuan BPKP.
Dalam kesempatannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan IGB Surya Negara menyampaikan materi tentang penguatan pengendalian intern untuk peningkatan akuntabilitas keuangan daerah. Disamping itu, Surya Negara juga menyampaikan penguatan peran BPKP sehubungan dengan terbitnya Perpres Nomor 192/2014 dan Inpres Nomor 9/2014 serta peran (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat dan BPKP sebagaimana diatur dalam Pasal 385 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai dengan UU tersebut, Surya Negara menyatakan intinya bahwa terhadap pengaduan masyarakat, APIP melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apabila bersifat administratif proses diserahkan kepada APIP, sedang apabila penyimpangan bersifat pidana, proses diteruskan ke APH. Apabila UU ini diterapkan, Surya Negara berharap dapat menghilangkan perasaan "Andilau" Antara dilema dan galau dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Terkait dengan APBD Desa, Surya Negara menjelaskan tentang dasar-dasar hukum penggunaan dana tersebut agar tidak terjadi Fraud dikemudian hari. Tidak sampai disitu saja, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel IGB Surya Negara juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan kerjasama dengan Univeristas Sriwijaya dalam hal pemberian pembekalan kepada Kepala Desa. Mekanismenya, BPKP akan membekali para mahasiswa tentang pembukuan sederhana yang selanjutnya para mahasiswa akan menurunkan cara pembukuan tersebut ke Desa sebagai Program Studi semester akhir Kuliah Kerja Nyata (KKN) para Mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Sementara itu, menyikapi adanya kegalauan tentang beda persepsi audit BPKP dan BPK, IGB Surya Negara menegaskan bahwa tidak ada perbedaan persepsi dalam melaksanakan audit oleh BPKP dan Pemeriksaan oleh BPK. Semua sesuai dengan SOP dan standar audit sesuai Tugas Pokok Fungsi masing masing lembaga. Selain menjalankan tugas audit intern, BPKP juga mempunyai tugas untuk memberikan konsultasi kepada Pemerintah Daerah. Terkait tugas ini, IGB Surya Negara mengibaratkan peran BPKP sebagai pemberi bimbel kepada Pemda, sementara BPK adalah penguji dan Pemda adalah yang diuji.
Setelah acara pemaparan dari BPKP dan BPK, Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar permasalahan pengelolaan keuangan dari berbagai SKPD dan LSM.
(Humas BPKP Sumsel)AM/AA
Tentang Perwakilan BPKP Sumatera Selatan |
Sambutan |
Tupoksi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Mitra Kerja BPKP Sumsel |
Profil Provinsi Sumatera Selatan |
Maturitas SPIP |
Perkembangan Opini Laporan Keuangan Pemda |
Seputar Sumsel |
Objek Pariwisata |
Level APIP Tahun 2016 |
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan
Jl. Bank Raya No. 2 Demang Lebar Daun - Palembang
Telp. (0711) 311154, 374982, Faks (0711) 374987
Email : sumsel@bpkp.go.id