BPKP Bersinergi dengan Berbagai Lembaga, Awasi Penerimaan CPNS

Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini mendapat pengawalan ketat dari berbagai lembaga independen. Pengawalan ini meliputi sejak tahapan awal proses seleksi penerimaan CPNS, yakni pendaftaran administrasi hingga pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai) nantinya. Demikian disampaikan oleh Inspektur Provinsi Sumatera Selatan Lukitariati dihadapan para inspektur se- Sumatera Selatan pada Selasa (22/10) di ruang rapat kantor Inspektorat Provinsi Sumsel.

 

Plh. Kaper BPKP Sumsel Bambang Kardiono memaparkan Standar Operation Prosedur (SOP) yang harus di taati selama penerimaan CPNS berlangsung. Perwakilan BPKP Sumsel juga telah membuka layanan pengaduan melalui website sehingga masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dapat melaporkan ke BPKP maupun instansi terkait lainnya.

 

Seperti diketahui  selain BPKP, pengawasan penerimaan CPNS ini nantinya juga akan mendapat pengawalan dari jajaran Kepolisian, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Intelegen Negara (BIN), Ombudsman, inspektorat Provinsi, Kab/Kota dan Koordinator LSM yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Dalam pertemuan ini dibahas pula berbagai macam masalah yang kemungkinan akan timbul serta proses penanganannya.

(Humas BPKP Sumsel)