BAKN DPR RI Minta PT Bukit Asam segera Tuntaskan Temuan BPK
Demikian simpulan yang dihasilkan dari rapat antara BAKN DPR RI dengan Direksi PT Bukit Asam,Tbk. di hotel Novotel Palembang (15/3)Selain dua poin diatas, dalam rapat yang dihadiri Kepala Perwakilan BPK Sumsel Novy Gregory Antonius Pelenkahuserta Kepala Perwakilan BPKP IGB Surya Negara, mengemukan pula permintaan BAKN kepada Direksi PTBA untuk menyampaikan penjelasan secara tertulis mengenai saldo kas dan setara kas akhir tahun yang jumlahnya mencapai 6,7 Triliun. Selain itu, PT BA juga didaulat untuk mempercepat pembangunan PLTU Banjar Sari guna menunjang kebijakan energi nasional.
Atas beberapa simpulan tersebut, Direksi PTBA yang diwakili Direktur SDM dan Umum Maizal Gazali menyatakan setuju dan akan segera melaksanakan isi simpulan tersebut. Mengenai permasalahan pembanguan PLTU Banjar Sari Maizal menjelaskan bahwa memang pembangunan tersebut sedang dalam proses dan akan segera dipercepat.
Sebelumnya Anggota BAKN dari Komisi VII, Fauzi Ahmad mempersoalkan pembangunan PLTU Mulut Tambang Banjar Sari berkapasitas 2 X110 Megawatt yang dinilai lamban karena tidak kunjung selesai hingga kini.Padahal menurut Fauzi Achmad Keberadaan PLTU ini nantinya sangat penting guna menunjang kebijakan energi nasional dimana tiap tahun setidaknya negara menghabiskan 60 Triliun untuk membeli BBM . Dengan adanya suplai listrik dari PLTU ini negara bisa menghemat hingga 10 triliun rupiah.
Anggota BAKN lainnya Nur Yasin turut menanyakan besarnya saldo kas dan setara kas yang dimiliki oleh PT BA. Menurut Yasin kas yang besar tersebut bila digunakan untuk pengembangan bisnis yang bukan core business dari PT BA dikhawatirkan dapat menjadi tindakan penghamburan uang saja.
Hal tersebut diluruskan oleh Maizal Gazali, dengan penegasan bahwa dana tersebut telah digunakan sesuai business plan yang telah dibuat. Antara lain dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan PLTU Mulut Tambang, pembangunan pelabuhan baru guna menambah kapasitas lalu pelabuhan, serta pengembangan unit tanjung Enim. Diharapkan dengan tersedianya suplai listrik 2000 megawatt di Tanjung Enim, maka capaian produksi batu bara 5 juta ton bisa terwujud.
Selain itu, Nur Yasin juga menyoroti kasus yang tengah dihadapi oleh PTBA. Adanya penyerobotan tambang milik PT BA oleh perusahaan swasta di kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang sudah berlangsung ada sejak tahun 2008 menyebabkan PT BA yang notabenenya adalah perusahaan milik negara(BUMN) menjadi pihak yang dirugikan.
Nur Yasin mengungkapkan bahwa anggota BAKN melihat permasalahan dari sisi akuntabilitas keuangan negara. ”Kerugian yang timbul atas biaya yang kita keluarkan dan kerugian atas potensi cadangan kandungan tambang yang ada di dalamnya harus diperhitungkan.”
Sementara itu, dalam laporannya kepada anggota BAKN, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel IGB Surya Negara mengungkapkan PT Bukit Asam (PT BA) sudah bermitra dengan BPKP dalam berbagai kegiatan antara lain asistensi penyusunan SOP berbasis TI, penyusunan pedoman berbasis resiko, reviu dan asistensi SPI serta yang teranyar adalah pendampingan penyusunan pedoman Tata Laksana CSR Tahun 2011 dan Tahun 2012.
Mengenai current issue yang tengah dihadapi oleh mitranya, Surya Negara menegaskan posisi BPKP dimana BPKP turut membantu PT BA dari sisi kajian bisnis dan di sisi lain BPKP juga membantu pihak Kejati dalam rencana penghitungan kerugian negara yang timbul akibat sengketa tersebut.
Humas BPKP Sumsel