Bertekad Pertahankan Level 3, Walikota Minta BPKP Kawal Implementasi Akuntabilitas di Payakumbuh

Diawali dengan adanya Bimtek SPIP terkait Penilaian Risiko, Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan Pengenalan aplikasi penilaian maturitas SPIP berbasis website pada alamat akses http://spip.bpkp.go.id/yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Iqbal Bernawi, mewakili Sekretaris Daerah, didampingi Inspektur Kota Payakumbuh, H. Syahrial, yang bertempat di Aula Balaikota Bukik Sabaluik, Rabu (25/7) pagi.  Sebelum acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, didahului dengan sambutan Inspektur Kota Payakumbuh sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek SPIP. “Dengan capaian maturitas SPIP Level 3 Kota Payakumbuh pada Tahun 2017, mari kita saling bekerjasama mempertahankan capaian ini untuk menuju tata kelola yang baik dan akuntabel. Implementasi yang memadai atas SPIP hendaknya kita tanamkan di setiap OPD dan menjadi tanggung jawab pada masing-masing OPD, meskipun sampel penilaian maturitas SPIP pada tahun 2017 masih pada 10 OPD. Namun, diharapkan bagi OPD lain yang belum menjadi sampel, untuk tetap menjaga akuntabilitas serta tetap konsisten dalam penyelenggaraan SPIP sehingga pada penilaian maturitas SPIP selanjutnya dapat diperoleh capaian Level 3 untuk seluruh OPD.” Imbuh Syahrial.  Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Bimtek SPIP. Dalam sambutannya, Iqbal menekankan penyusunan dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) harus dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko atas kegiatan utama di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bentuk-bentuk pengendalian atas risiko tersebut.

Peserta pada Bimtek SPIP meliputi seluruh perwakilan dari OPD Kota Payakumbuh yakni kepala sub bagian Perencanaan dan satu orang staf dari setiap OPD yang nantinya akan berperan sebagai counterpart dalam penilaian Maturitas SPIP. Sebagai narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, hadir Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, M.V. Chinggih Widanarto, Trya Mustika Nurita Sari (Auditor Pertama), dan Dandy Dwi Darmawan (Auditor Pelaksana).  Dalam bimtek ini, secara teknis peserta langsung mempraktikkan bagaimana tata cara login melalui aplikasi penilaian Maturitas SPIP berbasis website yang sebelumnya telah dibuka khusus hanya untuk simulasi, dan apa saja yang menjadi tupoksi yang harus dilaksanakan dan diinput ketika nanti diperankan sebagai responden dan counterpart dalam penilaian. Selanjutnya, peserta mempraktikkan tata cara penyusunan dokumen RTP dengan sampel salah satu kegiatan utama untuk masing-masing OPD. Selain itu, pada Bimtek SPIP yang berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juli 2018 ini juga dilengkapi pre-test dan post-test secara online bagi peserta dengan memanfaatkan google docs.

Pada hari Jumat(27/7) siang, mengakhiri Bimtek SPIP yang ditutup oleh Sekretaris Inspektorat Kota Payakumbuh, Yuniri Yunirman, mempertegas penyelesaian penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada masing-masing OPD yakni selama 2 minggu sejak berakhirnya Bimtek SPIP. Hal ini dikarenakan penilaian maturitas SPIP secara mandiri pada seluruh OPD Pemerintah Kota Payakumbuh akan segera dilaksanakan, sehingga seyogyanya dokumen RTP harus segera diselesaikan sesuai ketentuan sebelum penilaian maturitas SPIP secara mandiri dengan aplikasi berbasis website pada seluruh OPD dilaksanakan.

Mengapresiasi kesediaan Pemerintah Kota Payakumbuh mewakili Kabupaten/Kota yang pertama di wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan Penilaian Maturitas SPIP secara mandiri untuk seluruh OPD, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini masih dalam Tahap Persiapan Penilaian, M.V. Chinggih Widanarto beserta tim, didampingi Sekretaris Inpektorat Kota Payakumbuh bertolak ke Kantor Walikota untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Walikota Payakumbuh. Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah, Benni Warlis, menekankan kesediaannya sebagai penanggungjawab atas implementasi SPIP atas penilaian maturitas SPIP secara yang akan dilaksanakan pada seluruh OPD Kota Payakumbuh dengan Inspektorat sebagai assessor-nya.  Bak Gayung Bersambut, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, juga sepenuhnya mendukung atas penilaian mandiri ini. “Saya meminta BPKP untuk tidak bosan-bosannya mendampingi dan menegur kami apabila terdapat hal yang harus kami perbaiki untuk meningkatkan akuntabilitas kami, dengan telah dicapainya maturitas SPIP di level 3, semoga tetap dapat kami pertahankan, sehingga melalui penilaian maturitas SPIP yang akan dilakukan pada seluruh OPD akan sangat kami dukung, dan mohon kepada Inspektorat untuk dipersiapkan sebaik mungkin, jika ada OPD yang keberatan ataupun tidak tepat waktu dalam menyelesaikan dokumen RTP-nya tolong diberitahukan kepada saya, ini bagian dari komitmen saya untuk membangun Kota Payakumbuh.” tegas Riza Palepi. Riza juga meminta kepada Inspektorat untuk dapat memfasilitasi penyiapan rencana pelaksanaan penandatanganan komitmen dan penyamaan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP yang khusus dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Sekretaris Daerah, dan Walikota Payakumbuh serta meminta kesediaan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat untuk dapat menghadiri acara ini yang diperkirakan akan diselenggarakan pada awal Bulan Agustus tahun 2018.

Selain itu, dalam pertemuan ini hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang melalui koordinasi ini juga dibahas rencana peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah dengan aplikasi yang terintergrasi menyongsong implementasi e-planning dan e-budgeting yang akan dilaksanakan di Kota Payakumbuh.

 

Humas Sumbar - Trya