Menggapai Asa Penyelesaian Aset Kabupaten Solok dan Kota Solok untuk Meraih Opini WTP

Pemerintah Kota Solok melalui Badan Keuangan Daerah pada kesempatan sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Aplikasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Pendapatan yang nantinya akan dilanjutkan pelaksanaan Coaching Clinic Aplikasi SIMDA Perencanaan dengan peserta dari BAPPEDA Kota Solok pada tanggal 23 s.d. 25 Januari 2018.

Dalam kesempatan ini, Rusdianto meminta beberapa saran antara lain mengenai level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perkembangan implementasi aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA BMD dan SIMDA Pendapatan. Terkait permasalahan hibah aset antara Pemerintah Kota Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok, MV Chinggih yang ditemani Helma Fatiza selaku Pengendali Teknis bersama Arief Karna dan Yogi Hardika Auditor Pertama Bidang APD, menjelaskan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat pada Selasa tanggal 16 Januari 2018 yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Investigasi Posma Simanjuntak bersama Koordinator Pengawasan JFA Bidang APD MV Chinggih Widanarto telah bertemu dengan Bupati Solok yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Inspektur Kabupaten Solok dan seluruh OPD yang sedang memperbaiki pencatatan asetnya. Dalam pertemuan itu telah disinggung kemungkinan BPKP sebagai mediator penyelesaian masalah aset antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok. Diharapkan dengan mediasi melalui penugasan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan nantinya bisa membantu Kabupaten Solok menyusul memperoleh Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Untuk peningkatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  (SPIP), saat ini tim BPKP Pusat sedang melaksanakan Quality Assurance terkait penilaian maturitas SPIP. Untuk itu diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut terutama dalam hal pemenuhan dokumen dan peraturan daerah. Selain itu diharapkan agar Inspektorat Kota Solok segera membentuk tim guna penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) untuk tahun 2018.

                Sebagai penutup, MV Chinggih menyarankan kepada Rusdianto untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada proyek strategis, Pemerintah Kota Solok dapat meminta kepada Bidang Investigasi untuk mengawal pelaksanaan proyek tersebut melalui audit tujuan tertentu yang pelaporannya disampaikan kepada Sekretaris Daerah sehingga dapat segera ditindaklanjuti permasalahan – permasalahan yang ada sebelum menjadi permasalahan hukum.

 

Humas Sumbar - YogH, rief