Keuangan Desa, Semua memantau!

Peserta dalam Rapat koordinasi P3MD ini terdiri dari para Camat dan Kepala Seksi Pemberdayaan dari seluruh Kecamatan penerima Dana Desa di Wilayah Provinsi Sumatera Barat yang berjumlah 312 orang.

Dalam kegiatan ini Herman menyampaikan paparan terkait Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes). Herman dalam materinya menjelaskan bagaimana peran BPKP dalam mengawal keuangan desa demi mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa.

Lebih jauh, Herman juga menunjukkan laporan-laporan hasil dari aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh BPKP dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah tapi juga ke masyarakat. Kami mencoba dalam menerapkan aplikasi ini agar kita bisa melihat kaitan-kaitannya sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada. Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu” terangnya.

Di kesempatan yang sama Herman mengingatkan para stakeholder tingkat Kabupaten/Kecamatan agar berhati-hati terkait adanya penawaran aplikasi-aplikasi berbayar yang sedang marak ditawarkan oleh pihak-pihak di luar pemerintah.

“Sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan KPK, bahwa pemerintah desa menggunakan aplikasi yang dikembangkan BPKP. Bisa saja ada pihak luar yang menawarkan aplikasi-aplikasi. Dari BPKP sendiri aplikasi ini gratis dan tidak harus membayar apa-apa. Ini bukan untuk BPKP, bukan untuk KPK, tapi ini untuk masyarakat, itu yang kita harapkan, sampai ke tujuannya” tambahnya.

Hal ini menyambung himbauan KPK terkait pengelolaan keuangan desa agar desa menggunakan aplikasi Siskeudes dan menyediakan contact jika ada informasi serta keluhan masyarakat tentang penggunaan keuangan di Desa.

“Seandainya ada yang menyimpang juga bisa menghubungi lewat kami di BPKP. Ini sebagai warning untuk kita semua agar jangan main-main, semua memantau, semua melihat, hal yang sifatnya penyimpangan tidak bisa ditutup-tutupi,”pungkasnya.

Makanya dalam setiap penugasan yang terkait Bimtek pengawalan Dana Desa, BPKP Sumatera Barat merancang penugasan yang meliputi pengelolaan BUMDes di bawah Bidang Akuntan Negara, pencegahan terhadap fraud di bawah Bidang Investigasi di bawah koordinasi Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama ditempat yang berbeda Koordinator Pengawasan Bidang APD, MV Chinggih Widanarto menekankan terkait Pentingnya Pengendalian Intern dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan diikuti oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota dan Para Tenaga Ahli Kabupaten/Kota penerima Dana Desa dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang.

Dalam arahannya, Chinggih mendorong agar pendamping di tingkat desa dapat mengidentifikasi titik-titik lemah pengelolaan keuangan desa yang harus dikuatkan.

“Peran pendamping desa itu agar titik-titik lemah harus dikuatkan. Tugas pendamping untuk membawa teman-teman di nagari atau desa untuk berakuntabel.”

Terkait pengimplementasian Sistem Keuangan Desa, Chinggih mengajak Pemerintah Daerah melalui Kepala BPM agar segera melakukan implementasi aplikasi secara penuh, sehingga Nagari dapat melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara efektif, efisien dan akuntabel.

 

Humas BPKP Sumbar (Rief)