KaKanwil Pajak Sumbar dan Jambi bahas action plan dengan BPKP Sumbar

 

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Pajak Sumbar dan Jambi, M. Ismiransyah M. Zain menyampaikan beberapa hal mengenai capaian penerimaan Pajak Tahun 2014 di wilayah Sumatera Barat dan Target yang harus dicapai di Tahun 2015. Kakanwil juga mengharapkan adanya suatu action plan antara pihak Kanwil Pajak Sumbar dan Jambi dengan Pihak BPKP Sumbar yang sama-sama meningkatkan kinerja kedua instansi.

Kepala Perwakilan, Arman Sahri Harahap menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan bahwa BPKP siap bersinergi dengan instansi manapun , Pak Kaper juga memaparkan bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, mengamanatkan BPKP untuk melakukan pengawasan terhadap beberapa sektor salah satunya adalah sektor penerimaan Negara dari Bea Cukai dan Perpajakan. "Diperlukan kerja sama yang bersinergi antara BPKP Sumbar dengan Kanwil Pajak agar tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan pengawasan di bidang perpajakan"

Pihak Kanwil Pajak Sumbar-Jambi dan BPKP Sumbar sepakat untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk menentukan bentuk kesepakatan kerja sama yang bersinergi antara kedua instansi tersebut.

 

(Humas Sumbar - Dtz)