Komitmen BPKP Sulut dalam Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Manado – Sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/01).

Dilaksanakan di Aula Nyiur Melambai Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, penandatanganan diikuti oleh Kabag TU, para Korwas, jajaran Subkor, PFA, dan PFU.

Usai penandantanganan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Beligan Sembiring dalam sambutannya menyampaikan bahwa pakta integritas merupakan kewajiban setiap individu dan birokrasi dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari terutama saat ini Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang sedang dalam proses pembangunan pencapaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kaper menekankan agar setiap unsur organisasi harus dapat ikhlas bekerjasama menumbuhkan sikap integritas agar tidak terjebak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ia berharap agar setiap insan BPKP Sulut untuk selalu berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Pakta integritas ini berupa dokumen kertas, tetapi bukan saja dokumennya yang penting, tetapi yang penting adalah kita memahami dan menerapkan apa-apa saja isinya”, tutupnya.

Acara ditutup dengan agenda rutin yaitu Doa Bersama Jumat Sore untuk mengakhiri tugas dan kegiatan yang sudah dijalankan selama sepekan sebelumnya.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH)