Mewujudkan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Siswaskeudes

Amurang – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diberikan mandat untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan keuangan desa agar dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, serta disiplin anggaran. Saat ini telah dikembangkan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) untuk membantu APIP dalam melakukan pengawasan keuangan tersebut yang berbasis risiko. Aplikasi ini di bangun atas kerjasama BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

Guna meningkatkan kompetensi APIP dalam pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Bimtek Pengawasan Keuangan Desa dengan menggunakan Aplikasi Siswaskeudes yang diikuti oleh APIP dari Inspektorat Minsel (13/10).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Beligan Sembiring mengatakan pentingnya pengawasan keuangan desa dengan aplikasi Siswaskeudes. Menurutnya, dengan mengimplementasikan aplikasi Siswakeudes, maka akses APIP kepada pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Kaper menyampaikan agar Siswaskeudes dimanfaatkan untuk menetapkan skala prioritas audit berbasis risiko, efisiensi waktu, serta menghasilkan kertas kerja dan draft LHA secara otomatis dan standar. Demikian juga pendokumentasian proses dan hasil pengawasan yang tertib dan rapi yang pada saatnya nanti akan ditampilkan di dashboard manajemen hasil pengawasan.

Untuk itu, ia berharap agar memanfaatkan waktu bimtek secara intensif supaya aplikasi Siswakeudes dapat dipergunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan bimtek mengatakan jumlah dana desa yang disalurkan untuk Minsel cukup besar yang terbagi kepada 167 desa. Hal itu, tambah Bupati, menjadi tantangan tersendiri bagi APIP di Kabupaten Minsel.

Karena itu, dengan bimtek Siswaskeudes yang digelar saat ini, sangat penting untuk meningkatkan kompetensi APIP dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan nilai tambah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini, memperoleh pemahaman dan persamaan persepsi bagi segenap APIP dalam penggunaan Aplikasi Siswaskeudes demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang berkualitas dan optimal sesuai ketentuan perundangan yang berlaku”, harap Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Y. Rembang, Plt. Inspektur F.H. Pandeynuwu, Kepala BPKAD Melky Manus, Tim bidang APD BPKP Sulut, serta para peserta bimtek dari Inspektorat Minsel.

(Kominfo BPKP Sulut/TH)