Kaper BPKP Sulut Memantau Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Minahasa Utara

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha didampingi Korwas Bidang IPP Bagus Putu Santika, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara Alpret Pusungulaa, dan wakil dari Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Manado.

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. Bantuan tunai ini diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan COVID-19 dengan besaran Rp 600.000 per keluarga per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan. Adapun untuk Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan ketetapan Kemensos RI mendapatkan kuota sebanyak 10.217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk tahap pertama BST telah disalurkan kepada 609 KPM di Kabupaten Minahasa Utara.

Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis diberikan kepada 5 KPM yang mewakili 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha menyampaikan agar KPM dapat menyambut program dari pemerintah ini. Ia menambahkan bahwa BST ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada rakyat agar bisa bertahan dalam situasi yang serba sulit ini.

 

(Tim Kominfo BPKP Sulut)