Komitmen APIP Sebagai Salah Satu Trigger Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Workshop dibuka dan ditutup oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara – Kwinhatmaka. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Perwakilan BPKP  Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa workshop peningkatan kapabilitas APIP bertujuan untuk membentuk peran APIP yang efektif sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Sedangkan saat penutupan, Kepala Perwakilan mengingatkan kembali kepada peserta agar mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama workshop sehingga kapabilitas APIP level 3 dapat dicapai. Dengan kapabilitas APIP level 3, diharapkan APIP dapat memberikan peran dan layanan, tidak hanya assurance dan consulting, tetapi juga harus mampu memberikan advisory service. Peserta workshop diharapkan menjadi benteng integritas dan menjadi trigger dengan memposisikan diri dalam pencegahan korupsi.
Pada workshop yang dilaksanakan selama empat hari tersebut telah disampaikan materi para narasumber yang berasal dari KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Pada workshop kali ini dibahas tentang teori beserta praktik tentang Modus PBJ, Audit Investigatif, Kasus TPK, Peningkatan Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, serta Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. (humas/AW)