Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Aplikasi Kasda Online BPKP Sulut dengan 6 Pemda

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama Bank SulutGo, Para Bupati di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Bank SulutGo, Pemrintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Bank SulutGo serta para Bupati di Provinsi Sulawesi Utara, yang juga disaksikan oleh Deputi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Bapak Dadang Kurnia, Kepala Kantor Perwakillan Bank Indonesia  Provinsi Sulawesi Utara Bapak Peter Yakob, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Sani Parengkuan, serta Auditor Utama Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe, Wakil Walikota Bitung, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.

Kerjasama aplikasi Kasda Online ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulut dengan dengan 6 Pemerintah Daerah di Provinsi Sulut, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Deputi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Bapak Dadang Kurnia, bahwa  saat ini sudah ada 76 Pemerintah Daerah yang melakukan kerjasama dengan BPKP terkait penggunaan aplikasi Kasda Online, dalam hal ini sudah 12 Pemerintah Daerah di Wilayah Sulawesi Utara.

Penggunaan aplikasi Kasda Online ini diharapkan mampu mendukung program Pemerintah Daerah dalam mencapai tata kelola keuangan pemerintah daerah yang baik, transparan dan akuntabel. Dengan adanya penggunaan aplikasi kasda online tersebut dapat memberikan beberapa manfaat antara lain:

1.    Mengurangi risiko pengembalian berkas Surat Perintah Pencaira Dana (SP2D) yang dikarenakan adanya kesalahan nomr rekening atau nama bank tujuan;

2.    Pemerintah Daerah dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu

3.    Meningkatkan kontrol terhadap pengeluaran rekening kas daerah di bank oleh bendahara Umum Daerrah (BUD) atau Kuasa BUD;

4.    Memudahkan kas daerah dalam melakukan integrasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan eksternal yang sudah digunakan di Pemerintah Daerah;

5.    Mempermudah kas daerah dalam membuat laporan terhadap laporan keuangan pencairan SP2D ke bank; dan

6.    Mendekatkan pelayanan dan mempermudah administrasi bak dan kas daerah dalam proses pencairan SP2D.

Kerjasama Aplikasi Kasda Online ini turut mendukung program Bank Indonesia dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai. Seperti diketahui bahwa transaksi tunai di Indonesia mencapai 94 % dari total transaksi.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan Kepala Daerah masing-masing.  cinderamata tersebut berupa plakat yang berisi tulisan “Good Governance menuju Clean Goverment”.

(Humas BPKP Sulut/Cind/Sept/Ccn/end)