PENINGKATAN SINERGITAS MELALUI RAPAT KORDINASI APARAT PENEGAK HUKUM DAN APIP SE- SULAWESI UTARA

Rapat Kordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan APIP terselenggara atas prakarsa Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Rapat kordinasi tersebut menjadi media koordinasi Aparat Penegak Hukum dengan APIP se-Sulawesi Utara dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga. Sebagai narasumber, Sihar memaparkan materi dengan judul “Peran Strategis APIP Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

Dalam kesempatan ini, Sihar menyampaikan pentingnya peningkatan sinergi melalui kordinasi dalam memberantas tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara. “Kejaksaan punya Undang-undang, Kepolisian punya Undang-undang, APIP juga punya. Tapi semua harus berkordinasi, jangan ego”, tegas Sihar.

Menyadari pentingnya kordinasi Aparat Penegak Hukum dengan APIP, Sihar mengharapkan rapat kordinasi seperti ini bisa digelar setiap 3 (tiga) bulan secara bergilir. Hal ini sebagai bentuk nyata peningkatan sinergi antara Aparat Penegak Hukum dengan APIP dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Tribrata Polda Sulut, turut hadir sebagai narasumber yaitu Kordinator Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Sub Bagian Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, dan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara. -Rxy/Humas