SIMDA Desa sebagai Tool Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Baik

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulut – Sihar Panjaitan Ak., MM., CA., yang dalam sambutannya menyampaikan acara ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan BPKP Sulut dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa di Provinsi Sulawesi Utara, sesuai arahan Presiden yang tercermin dari program Nawacita. Dalam arahannya, Sihar Panjaitan juga mengingatkan penggunaan SIMDA Desa sebagai tool dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik, yang tetap memerlukan komitmen yang baik dari seluruh aparat Pemda.

Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut – Andi Kangkung Lologau’ mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD dan rilis aplikasi SIMDA Desa ini sebagai bentuk peran serta dalam pembinaan pelaksanaan keuangan desa. “BPK maupun BPKP memiliki kepentingan dalam pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi. Di akhir sambutannya, Andi juga berpesan kepada BPKP Sulut untuk senantiasa mendampingi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik.

Sedangkan Direktur Wilayah III Deputi PKD – Iskandar Noviantomenyampaikan materi mengenai Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, yang antara lain menyinggung road map Dana Desa dalam APBN serta titik-titik kritis pengelolaan keuangan desadalam setiap tahapannya.

Materi juga disajikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa BPMPD Provinsi Sulawesi Utara – Ivone S. Lumempouw, SE., mengenai kebijakan Dana Desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut juga dibahas kondisi aktual proses penyaluran dan pengelolaan dana desa di beberapa daerah.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai pengelolaan dana desa antara narasumber dan para peserta, serta introduksi aplikasi SIMDA Desa yang disampaikan oleh Satgas SIMDA Desa BPKP Pusat. (humas/AMFDP)