BPK Minta BPKP Dampingi Pemda Hadapi Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur – Djouhari Kansil, Anggota III BPK-RI – Eddy Mulyadi Soepardi, Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) – Binsar H. Simanjuntak, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Keuangan – Hamdani, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah – Dadang Kurnia, para Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Regional Suluttenggo, Auditor Utama BPK – Sjafruddin Mossi, para Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Regional Sultutenggo, termasuk Kaper BPKP Sulut – Adil Hamonangan Pangihutan, Wakil Gubernur Gorontalo, para Bupati/Walikota, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, serta Forkompimda Regional Suluttenggo.

Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar menyampaikan materi mengenai Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda, dimana untuk mewujudkan clean government dan good governance pada pemerintah daerah, aspek akuntabilitas dan transparansi merupakan pilar utama dari perwujudan tersebut. Di samping itu, Bahrullah mengingatkan Pemda untuk bersiap menghadapi implementasi SAP berbasis akrual, tentunya dengan meminta bantuan dari BPKP.

Paparan berikutnya dibawakan oleh Anggota III BPK-RI – Eddy Mulyadi Soepardi. Mantan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi tersebut menyinggung soal Dampak Penerapan Basis Akrual dalam Pemeriksaan atas LKPD, dengan 3 pos signfikan yang menjadi perhatian Pemda menjelang penerapan basis akrual, yakni Beban Penyusutan, Beban Persediaan, serta Beban Penyisihan Piutang dan Dana Bergulir. Eddy juga memberikan rekomendasi bagi Pemda dalam menghadapi SAP berbasis akrual, terutama kompetensi SDM dan penyiapan sarana dan prasarana.

Binsar Simanjuntak selaku Ketua KSAP sebagai narasumber berikutnya menjelaskan kronologi penerapan SAP berbasis Akrual. Binsar menyebutkan bahwa  dengan terbitnya PP Nomor 71 Tahun 2010, Pemda mulai tahun anggaran 2015 telah memiliki kewajiban menyusun 7 komponen laporan keuangan, termasuk 3 komponen yang wajib disusun secara berkelanjutan, yakni Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Laporan Ekuitas. Deputi Kepala BPKP Bidang Polsoskam ini juga menyampaikan Peranan Komite SAP dalam Implementasi SAP Berbasis Akrual.

Materi selanjutnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Mendagri – Hamdani, menyinggung beberapa kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan SAP berbasis Akrual, termutakhir dengan keluarnya Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Hamdani juga menjelaskan bahwa Kemendagri bekerjasama dengan BPKP dalam melakukan pembinaan penyusunan LKPD untuk meningkatkan kualitas opini. Ia juga menyampaikan kerjasama tersebut masih akan terus dijalin terutama penerapan SAP berbasis Akrual.

Dadang Kurnia pada paparan berikutnya memberikan materi mengenai Peran BPKP dalam Persiapan Implementasi SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Dalam penyampaiannya, Dadang menjelaskan peran BPKP sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2011, yang salah satunya memberikan asistensi kepada Pemda untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan, peningkatan kualitas LKPD, dan tata kelola. Ia menambahkan, dalam menghadapi implementasi SAP berbasis Akrual, BPKP selalu siap untuk membantu Pemda, salah satunya melalui penerapan Aplikasi SIMDA berbasis Akrual.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya-jawab antara para peserta dan narasumber, yang terutama menyinggung kesiapan seluruh Pemda di regional Suluttenggo menghadapi implementasi SAP berbasis Akrual, dan dipertegas dengan pesan penutup dari Sjafruddin Mossi agar Pemda mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk dengan senantiasa berkoordinasi dengan BPKP. (humas/amfdp)