Sosialisasi STAR di Provinsi Sulawesi Utara

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Utara– Drs. Mecky Onibala, M.Si. Onibala mengatakan ketersediaan aparatur pemerintah daerah terutama aparatur pengelola keuangan yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik mutlak dimiliki. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengelola keuangan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), mereka perlu difasilitasi melalui program STAR (State Accountability Revitalization).

Setelah dibuka oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Utara, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Adil Hamonangan Pangihutan terkait permasalahan pengelolaan keuangan daerah dan peranan APIP dalam pencegahan kebocoran keuangan negara; selanjutnya, Justan Siahaan selaku Ketua Harian Program STAR menjelaskan hal-hal terkait latar belakang, tujuan dan kriteria peserta program beasiswa STAR. STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung reformasi di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik, yang pendanaannya berasal dari pinjaman (loan) Asian Development Bank (ADB). Tujuan utama program ini adalah untuk menguatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kapasitas SDM pengelolaan keuangan negara dan APIP yang menjalankan fungsi dalam bidang penganggaran, pelaporan keuangan, internal audit maupun manajemen aset. (humas)