Kapabilitas SPI Sebagai Kunci Keberhasilan Pencapaian Tujuan RSUD Kota Kendari

Pada hari selasa tgl 19 Februari 2020, bertempat di Ruang Komite Medik RSUD Kota Kendari,  tim BPKP dari Bidang Akuntan Negara memberikan Bimbingan Teknis terkait Peningkatan Tata Kelola dan Kapabilitas SPI BLUD pada RSUD Kota Kendari, yang diikuti oleh tujuh orang peserta, yaitu terdiri dari Ketua SPi, dan 6 orang anggota SPI. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan Tata Kelola dan Kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) sebagai kunci keberhasilan pencapaian tujuan BLUD serta untuk meningkatkan kinerja dan layanan pada BLUD RSUD Kota Kendari.

Sehari sebelum acara berlangsung, telah ada pembicaraan antara Korwas Bidang Akuntan Negara, Ibu Kartini Lely Hawiah dengan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kota Kendari, Bapak Masrin, terkait akan diselenggarakan bimtek tersebut, selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2020 dengan peserta yang diharapkan berasal dari unsur Dewan Pengawas, SPI, dan pejabat struktural.

Acara dibuka oleh Kepala SPI, dr. Hilma Yuniar Tamrin, lalu dilanjutkan oleh Bapak Dedy Tjahjanto yang memberikan gambaran umum mengenai Peningkatan Kapabilitas SPI serta kegiatan yang akan dilakukan. Sebelum memasuki materi, didahului dengan pengisian Pre-test untuk tujuh orang peserta, guna menilai pengetahuan umum mengenai materi bimtek.

Bimtek dipandu oleh Ahmad Suryanto yang di dampingi oleh Mustika Murni dan Erik Darmawan, yang sekaligus memaparkan materi Overview kapabilitas SPI berbasis IACM mulai dari pengertian SPI, pentingnya menerapkan sistem pengendalian intern, tugas SPI, syarat SPI, leveling IACM, tahapan penilaian kapabilitas SPI.

Saat bimtek berlangsung, terlihat peserta sangat antusias dalam memperhatikan materi mengenai peningkatan Kapabilitas SPI, serta banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kepada pemateri menambah semangat suasana bimtek saat itu. (DT/AS/MM/ED)